Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto./Dok

Politik

Menko Airlangga: Dimulai Pekan Depan, 1,47 Juta Nakes Akan Terima Vaksin Dosis Ketiga

JUMAT, 09 JULI 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah akan memberikan suntikan vaksin dosis ketiga untuk 1,47 juta tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan penanangan Covid-19 di Indonesia.  Langkah ini ditempuh untuk melindungi para nakes dari risiko terpapar Covid-19.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini menjadi arahan Presiden Joko Widodo.

“Sesuai arahan Bapak Presiden (Jokowi), bahwa vaksinasi ketiga, booster untuk tenaga kesehatan ini juga akan segera diatur oleh Pak Menteri Kesehatan, oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7).


Lebih jauh Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu menegaskan, penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga untuk para nakes mulai dilakukan pekan depan.

“Diharapkan booster ini bisa dilakukan untuk 1,47 juta tenaga kesehatan,” tegas Airlangga.

Airlangga menambahkan, pemerintah memperluas pemberlakuan PPKM Darurat 2 kabupaten dan 13 kota di luar Jawa-Bali.

Yakni, Kota Tanjung Pinang, Singkawang, Padang Panjang, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak, Sorong, Batam, Bontang, Bukittinggi, Padang, Mataram, dan Medan. Selain itu juga di dua kabupaten, yakni Manokwari dan Berau.

Airlangga menegaskan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial untuk 15 wilayah di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Darurat. Bantuan tersebut berupa 10 kg beras untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Pemerintah menyiapkan untuk 20 juta, dengan 10 kg. Ini sedang dalam proses di Bulog dan di Kemenkeu,” tegas Menko Perekonomian.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro yang memberlakukan PPKM Darurat. Seluruh bantuan yang akan digelontorkan pemerintah saat pemberlakuan PPKM Darurat ini sudah masuk dalam alokasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya