Berita

Akivitas Gunung Merapi yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah yang ditangkap Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG)/Repro

Nusantara

Warga DIY Dan Sekitarnya Diharap Tetap Waspada, Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Hingga 1,1 Km

JUMAT, 09 JULI 2021 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gunung Merapi yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah terus menunjukkan aktivitas vulkanik.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) memantau aktivitas awan panas guguran hingga 1.100 meter pada hari ini, Jumat (9/7), pukul 04.55 WIB.

Bersamaan dengan itu, BPPTKG mencatat awan panas guguran berlangsung selama 83 detik dengan arah material vulkanik mengarah ke barat daya.


Kamis kemarin (8/7), hal yang sama terjadi pada pukul 18.54 WIB dengan durasi 85 detik. Saat itu arah awan panas guguran mengarah ke tenggarah dengan jarak luncur terjauh1.100 meter.

Gunung Merapi yang terus menunjukkan aktivitasnya berada pada tingkat Siaga atau level 3 sejak 5 November 2020. BPPTKG masih menetapkan potensi bahaya sektoral terkait ancaman erupsi Gunung Merapi.

Karena itu, BPPTKG mencatat dalam rekomendasinya mengenai potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh 3 km ke arah Sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih.  

Tingkat aktivitas Siaga atau level tiga adalah menjelaskan bahwa aktivitas terus mengalami peningkatan yang semakin nyata atau terjadi erupsi, serta ancaman bahaya erupsi dapat meluas dan belum mengancam pemukiman penduduk.

Lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak gunung.

Terkait dengan potensi bahaya tersebut, BPPTKG merekomendasikan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Selanjutnya, warga diimbau untuk mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Di samping itu, kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu dari Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan. KRB merupakan parameter yang menjelaskan kawasan yang pernah terlanda atau teridentifikasi berpotensi terancam bahaya erupsi gunung api, baik secara langsung maupun tidak langsung. Potensi KRB III dapat berupa aliran lava, guguran lava, awan panas guguran dan Lontaran batu pijar.

BPPTKG juga merekomendasikan pelaku wisata tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak gunung.

Terkait dengan aktivitas gunung api, BNPB selalu berkoordinasi dengan PVMBG maupun BPBD setempat.

Saat ini, sebanyak 3 gunung api memiliki tingkat aktivitas Siaga atau level 3 yaitu Gunung Sinabung di Sumatera Utara, Gunung Ili Lewotolok di Nusa Tenggara Timur dan Gunung Merapi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya