Berita

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR, Charles Meikyansah/Net

Politik

Menciderai UUD 1945, Nasdem Tolak Keras RS Covid Khusus Pejabat

JUMAT, 09 JULI 2021 | 13:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penolakan terhadap usulan pembuatan rumah sakit khusus pejabat yang terinfeksi Covid-19 juga disampaikan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR, Charles Meikyansah menilai, usulan yang lahir dari Wakil Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN), Rosaline Irine Rumaseuw itu telah melukai hati rakyat.

Sebab, Charles melihat permintaan semacam itu telah menciderai semangat keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia di saat kondisi penanganan pandemi yang sekarang ini dalam keadaan terbatas.

"Kami menolak keras permintaan atau gagasan tersebut. Ini suara yang sangat melukai hati rakyat di saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus corona. Banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan penanganan layak di rumah sakit, lantaran jumlah pasien Covid-19 meningkat tajam," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/7).

Wakil Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini menegaskan, seluruh anggota fraksinya juga menyuarakan hal yang sama terkait adanya permintaan RS khusus itu.

"Fraksi NasDem berharap pemikiran seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya.

Charles menegaskan, dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Sedangkan dalam Pasal 28 H Ayat 2 UUD 1945, sambung Charles, menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Ketua bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasdem itu bahkan mengatakan, sudah seharusnya para pejabat lebih mengutamakan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya.

Sehingga dalam kondisi itu, Charles mendorong semua pihak dari berbagai latar belakang bergandengan tangan dan bahu membahu melawan pandemi Covid-19.

"Miris kami mendengar permintaan atau usulan seperti itu, yang menganggap pejabat lebih berarti dari orang kebanyakan," tandas Charles.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya