Berita

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR, Charles Meikyansah/Net

Politik

Menciderai UUD 1945, Nasdem Tolak Keras RS Covid Khusus Pejabat

JUMAT, 09 JULI 2021 | 13:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penolakan terhadap usulan pembuatan rumah sakit khusus pejabat yang terinfeksi Covid-19 juga disampaikan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR, Charles Meikyansah menilai, usulan yang lahir dari Wakil Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN), Rosaline Irine Rumaseuw itu telah melukai hati rakyat.

Sebab, Charles melihat permintaan semacam itu telah menciderai semangat keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia di saat kondisi penanganan pandemi yang sekarang ini dalam keadaan terbatas.


"Kami menolak keras permintaan atau gagasan tersebut. Ini suara yang sangat melukai hati rakyat di saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus corona. Banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan penanganan layak di rumah sakit, lantaran jumlah pasien Covid-19 meningkat tajam," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/7).

Wakil Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini menegaskan, seluruh anggota fraksinya juga menyuarakan hal yang sama terkait adanya permintaan RS khusus itu.

"Fraksi NasDem berharap pemikiran seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya.

Charles menegaskan, dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Sedangkan dalam Pasal 28 H Ayat 2 UUD 1945, sambung Charles, menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Ketua bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasdem itu bahkan mengatakan, sudah seharusnya para pejabat lebih mengutamakan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya.

Sehingga dalam kondisi itu, Charles mendorong semua pihak dari berbagai latar belakang bergandengan tangan dan bahu membahu melawan pandemi Covid-19.

"Miris kami mendengar permintaan atau usulan seperti itu, yang menganggap pejabat lebih berarti dari orang kebanyakan," tandas Charles.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya