Berita

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Kemnaker, Suhartono/Net

Dinamika

Perluas Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Rekrut 664 Tenaga Kerja Sukarela

JUMAT, 09 JULI 2021 | 03:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Ketenagakerjaan resmi membuka rekruitmen 664 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Tujuan dari TKS itu untuk melakukan pendampingan kegiatan Tenaga Kerja Mandiri yang terkait dengan perluasan kesempatan kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Kemnaker, Suhartono menjelaskan, seluruh masyarakat yang potensial dan memiliki motivasi tinggi akan dilatih oleh Kemnaker selama lima bulan.

Usai mendapatkan pelatihan, mereka ditugaskan untuk mendampingi kelompok masyarakat peserta perluasan lapangan kerja.


Dijelasakan Suhartono, beberapa program perluasan kerja itu seperti program Tenaga Kerja Mandiri yang dibina langsung oleh Kemnaker melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja.

"Program TKS mempunyai tujuan utama yakni ini mereka mampu belajar dan memetik pengalaman berharga dari aktifitas pendampingan yang mereka jalankan langsung dengan masyarakat sehingga pasca mengikuti program ini, mereka dapat merintis karir profesional mereka sesuai dengan minat dan bakat masing-masing," kata Suhartono, Jumat (9/7).

Selain itu, Suhartono berharap para alumni TKS dapat membuat inkubasi bisnis secara mandiri. Dengan demikian, dapat membuka peluang usaha/pekerjaan bagi masyarakat pengangguran yang ada di sekitarnya.

Ditambahkan Suhartono, dalam menjalankan tugas, setiap TKS dituntut untuk untuk memiliki kreativitas tinggi.

Kata Suhartono, para TKS juga dituntut menciptakan inovasi untuk membawa kelompok dampingan dapat mengembangkan usahanya apalagi saat pandemi seperti saat ini. Apalagi saat ini kondisi perekonomian Indonesia mengalami kelesuan akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).

Suhartono juga menegaskan bahwa ikhtiar Kemnaker memberdayakan masyarkat tidak berhenti hanya pada program pendayagunaan TKS.

Saat ini, pihaknya terus berusaha keras melanjutan berbagai program turunan berbasis kewirausaan di BLK UPTP dan BLK Komunitas Unggulan.

"Kini Kemnaker kian gencar membuka jejaring kemitraan (linked) dengan berbagai instansi/organisasi, baik pemerintah maupun non pemerintah, dalam lingkup nasional maupun internasional," sebut Suhartono.

Beberapa lembaga yang digandeng Kemnaker diantaranya: kementerian, dinas-dinas (SKPD) pemda, BUMN, perbankan, lembaga pendidikan dan pelatihan, dan lembaga pemberdayaan dan pendampingan masyarakat ditingkat nasional maupun internasional.

"Jejaring tersebut akan diarahkan untuk membantu Kemandirian  BLK Komunitas yang sedang dikonsolidasikan oleh Forum Koordinasi Nasional BLK Komunitas (FKN BLK Komunitas)," kata Suhartono

Dengan berbagai langkah itu, Kemnaker kata Suhartono, berharap kegiatan pemberdayaan masayarakat dalam rangka penciptaan kesempatan kerja mendapat dukungan maksimal dan juga hasil yang optimal.

"Pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan mendapatkan dukungan signifikan dari berbagai pihak dan mampu mencapai hasil yang optimal," pungkas Suhartono.

TKS adalah seseorang yang dipilih karena memiliki kapasitas tertentu yang dibutuhkan oleh para kelompok penerima bantuan kewirausahaan dari Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja. Nantinya setiap TKS diberikan peran untuk menjadi, motivator, fasilitator, mediator dan sekaligus inovator.

Secara teknis, para TKS diberi beberapa tugas mendampingi TKM mengembangkan usaha, memperkuat jejaring kemitraan TKM, meningkatkan kapasitas TKM dan memfasilitasi TKM dengan akses pendukung usaha.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya