Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Net

Politik

Alexander Marwata Pastikan KPK Tetap Independen Dalam Memberantas Korupsi

KAMIS, 08 JULI 2021 | 19:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya pemberantasan korupsi akan tetap dilakukan secara independen meski pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merespons opini publik terkait pengajuan keberatan keputusan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Sejak tanggal 30 Juni 2021, KPK telah telah memberi jawaban lengkap dan jelas mengenai alasan KPK tidak memenuhi permintaan mencabut atau membatalkan Berita Acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Asesmen TWK dalam rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.


Menurut Alex, berita acara tersebut memuat kesepakatan secara umum terkait tindak lanjut bagi pegawai yang lulus TWK, pegawai yang akan mengikuti diklat bela negara, hingga pegawai yang akan diberhentikan dengan hormat.

Berita Acara tersebut merupakan kesepakatan Menpan RB, Menkum HAM, Pimpinan KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, serta Ketua KASN sesuai UU 5/2014 tentang ASN.

"Kementerian/lembaga tersebut adalah delegasi wewenang dari presiden untuk menyelenggarakan kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN," jelas Alex kepada wartawan, Kamis (8/7).

Oleh karena itu, pimpinan KPK dua periode ini menegaskan bahwa rapat koordinasi dan seluruh rangkaian proses pegawai KPK menjadi ASN adalah implementasi terhadap ketaatan azas dan ketentuan perundangan yang berlaku.

"KPK memastikan bahwa pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi ke depan tetap akan dilakukan secara independen," kata Alex yang juga menjadi pimpinan KPK di era Agus Rahardjo.

Alex juga berharap, publik terus memberikan dukungan kepada KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.

"Agar upaya bersama ini memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia," pungkas Alex.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya