Berita

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio/Net

Politik

Pemerintah Jangan Malu Minta Tolong Dunia Untuk Tangani Pandemi, Hensat: Tapi Tanpa Imbalan

KAMIS, 08 JULI 2021 | 07:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lonjakan kasus Covid-19 yang masih terus terjadi, bahkan sudah melebihi 34 ribu kasus harian pada Rabu kemarin (7/7), membuat sejumlah pihak pesimistis pemerintah mampu menangani kondisi saat ini hingga tuntas.

Usulan untuk minta bantuan dunia internasional pun mulai bermunculan. Sebab, jika kondisi saat ini masih terus mengandalkan upaya pemerintah, dikhawatirkan angka tambahan kasus tak bisa ditekan dalam waktu cepat.

"Bila memang harus ditolong dunia internasional dalam menangani Covid-19, ya minta bantuan lah. Dan cepat minta bantuannya," kata analis komunikasi politik, Hendri Satrio, Rabu (7/7).


Meski demikian, pria yang karib disapa Hensat ini mengingatkan pemerintah untuk tidak sembarang meminta bantuan dunia internasional. Jangan sampai bantuan yang diterima justru menjadi tambahan beban di masa depan.

"Berusahalah juga untuk minta tolong tanpa imbalan yang akan menyusahkan negara di masa depan. Mari Bersatu lawan Covid," tegasnya.

Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali hingga 20 Juli mendatang.

Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah untuk menekan angka penambahan kasus positif Covid-19 di tanah air yang melonjak tinggi dalam beberapa pekan terakhir.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya