Berita

Wakil Presiden Indonesia yang juga Ketua Pelaksana Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Maruf Amin/Net

Politik

Di Tangan Maruf Amin, Industri Keuangan Syariah Tumbuh Positif

RABU, 07 JULI 2021 | 22:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya meningkatkan ekspor produk halal dan industri keuangan syariah yang dilakukan Wakil Presiden Maruf Amin selaku Ketua Pelaksana Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) patut diapresiasi.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Dr Ikhsan Abdullah melihat, keberadaan produk halal dan industri keuangan syariah bertumbuh baik dan memberi dukungan bagi angka pertumbuhan ekonomi nasional yang positif meski dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tentu harus diapresiasi sebagai peningkatan kinerja Wapres yang diserahi pembagian tugas oleh presiden sebagai Ketua Pelaksana Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah," kata Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Rabu (7/7).

Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) itu mengungkapkan, Indonesia saat ini sudah masuk dalam 10 besar fashion muslim dengan menduduki peringkat ketiga di dunia berdasarkan data State of Global Islamic Report 2019/2020.

Indonesia juga menduduki peringkat kelima dalam dua kategori, yakni indikator ekonomi Islam dan kategori keuangan syariah. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam 10 besar kategori wisata halal dengan menduduki peringkat ke-4.

Untuk perkembangan ekpor produk halal yang mencakup makanan, kosmetik dan obatan-obatan, juga menunjukkan tren yang sangat positif. Ekspor produk halal mengalami peningkatan dari tahun 2015 hingga 2020 sebesar 5,51 persen atau dari 286,01 juta dolar AS di tahun 2015 menjadi 514,68 juta dolar AS di tahun 2020.

Apabila pencatatan ekspor produk halal ini terus dikelola dengan baik dalam waktu dua tahun, Ikhsan optimis ke depan Indonesia bakal menyalip Malaysia dan Brazil dalam peningkatan ekspor produk halal dan industri keuangan syariah (Islamic Finance).

"Kami optimis karena semua modal dasar tersedia, yakni penduduk yang besar dan UKM yang jumlahnya mencapai 64 juta sesuai data Kementrian Koperasi dan UKM," jelasnya.

Elemen pendukung penting lainnya yang bisa menjadi modal Indonesia adalah fatwa-fatwa MUI terhadap produk halal dan fatwa di bidang keuangan syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yang terbukti mampu menjadi stimulus bagi pertumbuhan keuangan syariah.

"Walaupun saat ini masih diperlukan akselarasi pertumbuhan ekspor produk halal dengan tingkat pertumbuhan pembiayaan syariah yang masih sedikit timpang," tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya