Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Kasus Gratifikasi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Perempuan Bernama Nina Herlina

RABU, 07 JULI 2021 | 18:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa seorang saksi dari pihak swasta atas nama Nina Herlina untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi jasa konsultansi Bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2008-2012.

"Saksi diperiksa untuk tersangka KEFC (pemilik PT Ayodya Multi Sarana, Kiagus Emil Fahmy Cornain). Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak oleh tersangka KEFC," ujar Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Rabu (7/7).

Dalam perkara ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2020. Mereka adalah Solihah selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT Jasindo tahun 2008-September 2016, dan Kiagus Emil Fahmy Cornain.


Tersangka Kiagus telah ditahan pada Kamis (20/5). Sedangkan tersangka Solihah ditahan sejak Selasa (25/5).

Perkara ini merupakan pengembangan penyidikan dengan tersangka Budi Tjahjono selaku Dirut PT Jasindo periode 2011-2016 yang saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Budi Tjahjono dibantu Kiagus melobi beberapa pejabat di BP Migas agar Jasindo menjadi leader konsorsium dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS tahun 2009-2012.

Atas bantuan Kiagus, Budi memberikan sejumlah uang dengan memanipulasi pengadaannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi yang bernama Iman Tauhid Khan (ITK), anak buah Kiagus.

Alhasil, terjadi pembayaran komisi agen dari Jasindo kepada Iman hingga Rp 7,3 miliar. Padahal, terpilihnya Jasindo sebagai leader dalam konsorsium penutupan asuransi di BP Migas melalui beauty contest, tidak menggunakan agen.

Dari uang Rp 7,3 miliar tersebut, Kiagus menyerahkan kepada Budi Tjahjono sebanyak Rp 6 miliar, sisa Rp 1,3 miliar untuk kepentingan Kiagus.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya