Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito/Repro

Kesehatan

Kasatgas Covid-19 Kerahkan 452.846 Personel Perkuat Disiplin Prokes Di Daerah PPKM Mikro Luar Jawa-Bali

RABU, 07 JULI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiata Masyarakat (PPKM) skala Mikro di 43 kabupaten/kota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali bakal diperkuat dengan pengawasan diisplin protokol kesehatan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan, pihaknya bakal menurunkan 452.846 personel satgas khusus untuk dikerahkan ke pusat keramaian di 43 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro.

"Protokol kesehatan yang kita pantau, perlu saya informasikan ini kita lakukan secara individu, institusional pada pusat-pusat keramaian," ujar Ganip dalam jumpa pers virtual bersama Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga HArtarto, yang disiarkana kanal Youtube Kemenko Perekonomian, Rabu (7/7).


Ganip menerangkan, ratusan ribu satgas khusus tersebut nantinya bakal disebar ke beberapa pusat keramaian yang ada. Mereka bertugas memperkuat kesadaran masyarakat dalam hal kebiasan baru di masa pandemi Covid-19.

"Kuncinya adalah disiplin individu, komunitas dan institusi dalam penegakan prokes, khususnya penggunaan masker, menjaga jarak menghindari kerumunan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ganip menyatakan bahwa penguatan disiplin prokes akan dilakukan selama masa PPKM Mikro berlaku di 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Yaitu sejak 5 Juli kemarin hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Untuk itu, ia meminta semua pihak, termasuk pengelola pusat keramain, untuk bisa bekerjasama dengan pemerintah dengan membuat Satgas Covid-19 atau tim penegakan dan pengawasan prokes.

"Dan (tim penegakan dan pengawasan prokes Covid-19) tugasnya nanti adalah melaporkan secara berkala kepada Satgas melalui sistem aplikasi monitoring kepatuhan prokes dalam sistem BLC (Bersatu Melawan Covid)," demikian Ganip.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya