Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito/Repro

Kesehatan

Kasatgas Covid-19 Kerahkan 452.846 Personel Perkuat Disiplin Prokes Di Daerah PPKM Mikro Luar Jawa-Bali

RABU, 07 JULI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiata Masyarakat (PPKM) skala Mikro di 43 kabupaten/kota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali bakal diperkuat dengan pengawasan diisplin protokol kesehatan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan, pihaknya bakal menurunkan 452.846 personel satgas khusus untuk dikerahkan ke pusat keramaian di 43 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro.

"Protokol kesehatan yang kita pantau, perlu saya informasikan ini kita lakukan secara individu, institusional pada pusat-pusat keramaian," ujar Ganip dalam jumpa pers virtual bersama Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga HArtarto, yang disiarkana kanal Youtube Kemenko Perekonomian, Rabu (7/7).

Ganip menerangkan, ratusan ribu satgas khusus tersebut nantinya bakal disebar ke beberapa pusat keramaian yang ada. Mereka bertugas memperkuat kesadaran masyarakat dalam hal kebiasan baru di masa pandemi Covid-19.

"Kuncinya adalah disiplin individu, komunitas dan institusi dalam penegakan prokes, khususnya penggunaan masker, menjaga jarak menghindari kerumunan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ganip menyatakan bahwa penguatan disiplin prokes akan dilakukan selama masa PPKM Mikro berlaku di 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Yaitu sejak 5 Juli kemarin hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Untuk itu, ia meminta semua pihak, termasuk pengelola pusat keramain, untuk bisa bekerjasama dengan pemerintah dengan membuat Satgas Covid-19 atau tim penegakan dan pengawasan prokes.

"Dan (tim penegakan dan pengawasan prokes Covid-19) tugasnya nanti adalah melaporkan secara berkala kepada Satgas melalui sistem aplikasi monitoring kepatuhan prokes dalam sistem BLC (Bersatu Melawan Covid)," demikian Ganip.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Koalisi PAN dan Gerindra Kota Bogor Berlanjut di Pilwalkot 2024

Jumat, 26 April 2024 | 05:34

Budidaya Nila Salin di Karawang Hasilkan Omzet Puluhan Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 05:11

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, Gerindra: Sedang Kita Bangun, Insya Allah

Jumat, 26 April 2024 | 04:51

Puluhan Motor Hasil Curian

Jumat, 26 April 2024 | 04:38

Gerakan Koperasi: Melawan Kapitalisme, Menuju Sosialisme?

Jumat, 26 April 2024 | 04:12

Menang Dramatis Lawan Laskar Taeguk, Tim Garuda Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 | 03:33

Guyon PKB-PKS

Jumat, 26 April 2024 | 03:18

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

Jumat, 26 April 2024 | 02:57

Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng

Jumat, 26 April 2024 | 02:32

Hasil Jual Motor Curian Digunakan Pelaku untuk Modal Judi Slot

Jumat, 26 April 2024 | 02:11

Selengkapnya