Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Menyiksa Karyawan, Seorang Pangeran Arab Saudi Diselidiki Jaksa Prancis

RABU, 07 JULI 2021 | 11:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang Pangeran Arab Saudi dilaporkan menghadapi penyelidikan atas dugaan perbudakan terhadap tujuh karyawannya di Paris, Prancis.

Jaksa di Nanterre, Prancis menyebut seorang pangeran Saudi yang tidak disebutkan namanya telah menahan tujuh karyawan wanita, berusia 38 hingga 51 tahun, di sebuah properti miliknya di sekitar Paris.

Laporan Daily Mail pada Selasa (6/7) memuat, mayoritas dari karyawan tersebut merupakan warga negara Filipina. Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia.

Menurut laporan tersebut, para korban telah mengajukan tuntutan pada Oktober 2019 atas kasus perbudakan yang terjadi di sebuah tempat tinggal di lingkungan Paris pada 2008, 2013, dan 2015.

Mereka menyebut pangeran dan keluarganya kerap berkunjung ke Prancis selama bulan-bulan musim panas secara teratur, dan membawa pelayan mereka. Ketika kunjungan tersebut, para karyawan terpaksa tidur di lantai, tidak memiliki waktu yang cukup untuk makan karena harus melayani empat anak pangeran.

Selama bertahun-tahun, mereka juga menghadapi berbagai jenis penghinaan, pelecehan, hingga perintah untuk tidak beristirahat sepanjang hari selama sepekan. Saat para karyawan kelaparan, mereka dipaksa untuk makan sisa makanan dan harus tepat waktu ketika majikan memanggil mereka.

Untuk pekerjaan 24 jam sehari sepanjang minggu itu, mereka hanya digaji dengan 300 euro per bulan.

Mereka dilaporkan berhasil melarikan diri saat pangeran dan keluarganya sedang dalam perjalanan ke Paris.

Kesaksian dari para karyawan telah didengar oleh jaksa beberapa pekan lalu. Namun hingga saat ini pihak pangeran belum memberikan kesaksian karena tidak berada di Prancis.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya