Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Menyiksa Karyawan, Seorang Pangeran Arab Saudi Diselidiki Jaksa Prancis

RABU, 07 JULI 2021 | 11:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang Pangeran Arab Saudi dilaporkan menghadapi penyelidikan atas dugaan perbudakan terhadap tujuh karyawannya di Paris, Prancis.

Jaksa di Nanterre, Prancis menyebut seorang pangeran Saudi yang tidak disebutkan namanya telah menahan tujuh karyawan wanita, berusia 38 hingga 51 tahun, di sebuah properti miliknya di sekitar Paris.

Laporan Daily Mail pada Selasa (6/7) memuat, mayoritas dari karyawan tersebut merupakan warga negara Filipina. Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia.


Menurut laporan tersebut, para korban telah mengajukan tuntutan pada Oktober 2019 atas kasus perbudakan yang terjadi di sebuah tempat tinggal di lingkungan Paris pada 2008, 2013, dan 2015.

Mereka menyebut pangeran dan keluarganya kerap berkunjung ke Prancis selama bulan-bulan musim panas secara teratur, dan membawa pelayan mereka. Ketika kunjungan tersebut, para karyawan terpaksa tidur di lantai, tidak memiliki waktu yang cukup untuk makan karena harus melayani empat anak pangeran.

Selama bertahun-tahun, mereka juga menghadapi berbagai jenis penghinaan, pelecehan, hingga perintah untuk tidak beristirahat sepanjang hari selama sepekan. Saat para karyawan kelaparan, mereka dipaksa untuk makan sisa makanan dan harus tepat waktu ketika majikan memanggil mereka.

Untuk pekerjaan 24 jam sehari sepanjang minggu itu, mereka hanya digaji dengan 300 euro per bulan.

Mereka dilaporkan berhasil melarikan diri saat pangeran dan keluarganya sedang dalam perjalanan ke Paris.

Kesaksian dari para karyawan telah didengar oleh jaksa beberapa pekan lalu. Namun hingga saat ini pihak pangeran belum memberikan kesaksian karena tidak berada di Prancis.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya