Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist

Politik

Ridwan Kamil "Korbankan" 11 Proyek Infrastruktur Demi Penanganan Covid-19, Pengamat: Keputusan Cerdas Pemimpin Daerah

RABU, 07 JULI 2021 | 11:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan "mengorbankan" 11 proyek infrastruktur agar dananya bisa dialihkan membantu penanganan pandemi Covid-19 diapresiasi ekonom senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Ina Primiana.

Anggaran 11 proyek infrastruktur yang mencapai Rp 140 miliar itu akan digeser untuk membantu menangani situsasi kedaruratan Covid-19. Seperti pembelian obat dan suplemen gratis bagi pasien isolasi mandiri.

Menurut Ina, kebijakan tersebut dinilai tepat karena berani mengorbankan anggaran untuk sesuatu yang lebih darurat.


Dirinya menjelaskan, sudah 1,5 tahun Indonesia menghadapi pandemi Covid-19, namun ternyata ada gelombang kedua terjadi di luar dugaan banyak pihak.

"Saat gelombang pertama, anggaran daerah banyak mengalami refocusing untuk menangani dampak pandemi. Dan gelombang kedua terjadi di saat kondisi anggaran belum sepenuhnya baik. Saat ini, ada kekurangan oksigen dan penderita tambah banyak tapi perlu bantuan obat, jadi (pengalihan anggaran infrastruktur) itu satu keputusan yang sangat baik," kata Ina saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar melalui telepon seluler, Rabu (7/7).

Ina menilai Ridwan Kamil telah berpikir cepat sehingga bisa memilah prioritas dan tingkat kepentingan di masa darurat Covid-19 saat ini. Terlebih daerah tidak mungkin lagi meminta bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Kebijakan ini, lanjut Ina, merupakan potret kemampuan pemimpin daerah yang mampu melihat urgensi dari situasi yang terjadi dan anggaran yang tersedia.

"Beliau berpikir, masih ada dana bisa dialihkan, nanti untuk infrastruktur bisa dicari kembali, kalau enggak ini (urusannya) nyawa Rakyat Jawa Barat," jelasnya.

Ditegaskan Ina, sangat penting seorang kepala daerah untuk berpikir cepat dan mengambil keputusan yang cerdas di masa darurat. Termasuk soal pengalokasian anggaran di tengah melonjaknya angka kasus positif dan menipisnya ketersediaan ruang perawatan, oksigen, dan obat-obatan.

"Pemimpin harus berpikir cepat karena sudah enggak bisa nunggu. Pemimpin harus cerdas harus cepat untuk membantu mencari solusi," tegasnya.

Meski demikian, Gurubesar Fakultas Ekonomi Unpad ini tetap mengingatkan agar pergeseran anggaran infrastruktur harus dicari solusinya, mengingat keputusan ini berdampak. Salah satunya pada peluang 11 proyek infrastruktur dalam menyerap tenaga kerja.

"Harus dicari untuk menyeimbangkan antara penanganan kesehatan dan ekonomi. Di-list kembali dari anggaran yang ada, mana yang bisa dialihkan ke infrastruktur atau ke yang lain. Mudah-mudahan gelombang kedua ini tidak lama, jadi proyek infrastruktur bisa berjalan lagi," katanya.

Di sisi lain, keputusan berani Ridwan Kamil ini menurut Ina belum tentu bisa ditiru oleh kepala daerah lain, karena masing-masing provinsi memiliki urgensi dan kondisi yang berbeda.

"Provinsi lain, misalnya uang masih ada, enggak perlu ikut juga. Karena Jawa Barat rakyatnya lebih banyak, tingkat terpaparnya tertinggi kedua, jadi (Ridwan Kamil) melihat itu urgensitasnya, belum tentu sama untuk daerah lain, karena mereka tidak memiliki kebijakan yang sama," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya