Berita

Aa Umbara Sutisna saat diperiksa di gedung KPK Jakarta beberapa waktu lalu/Net

Hukum

Di Kantor Pemkab Bandung Barat, Hari Ini KPK Periksa 10 Saksi Untuk Tersangka Aa Umbara Sutisna

RABU, 07 JULI 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sepuluh orang saksi dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

"Hari ini bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati, kepada wartawan, Rabu pagi (7/7).

Sepuluh orang yang dipanggil sebagai saksi itu adalah Aah Wastiah dan Ade Sudiana selaku PNS; Heri Partomo selaku Kadis Pariwisata KBB; Seftriani Mustofa selaku ibu rumah tangga; Tugihadi selaku pedagang.


Selanjutnya, Sri Dustirawati selaku Kepala Dinaos; Lukmanul Hakim selaku PNS; Syamsul Efendi selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB.

Kemudian, Wewen Surwenda selaku Kabid Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah KBB; dan Rustiyana selaku Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan KBB.

Penyidik juga mulai mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Aa Umbara saat menjabat sebagai Bupati Bandung Barat. Hal itu didalami penyidik saat memeriksa saksi-saksi para Selasa (6/7).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa (AW) yang ditahan pada Jumat (9/4). Serta M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang ditahan pada Kamis (1/4).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya