Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net

Hukum

Dugaan Penerimaan Gratifikasi Aa Umbara Didalami KPK Melalui Pemeriksaan 5 Saksi

RABU, 07 JULI 2021 | 09:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Aa Umbara Sutisna (AUM) selaku Bupati Bandung Barat.

Hal itu merupakan salah satu materi penyidikan yang didalami penyidik saat memeriksa lima orang saksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemerintah KBB tahun 2020 pada Selasa kemarin (6/7).

Kelima orang saksi itu adalah Gani Hidayat, Agung Maryanto, dan Gilang Rajab selaku swasta. Kemudian Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah KBB, Silvi Harnawati, dan Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan KBB, Maryati.


"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada wartawan, Rabu pagi (7/7).

Ditambahkan Ipi, ada dua saksi yang mangkir dari panggilan penyidik. Yaitu Moh Galuh Fauzi dan Asep Lukman Hermawan.

"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK mengimbau agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada jadwal pemanggilan selanjutnya," pungkas Ipi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa (AW) yang ditahan pada Jumat (9/4) serta M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang ditahan pada Kamis (1/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus untuk membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Totoh akhirnya mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga menerima uang sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya