Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Kedatangan TKA China Masuk Dianggap Wajar, Fadli Zon: Contoh Arogansi Kekuasaan Yang Mereduksi Kepercayaan Rakyat

RABU, 07 JULI 2021 | 09:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai tidak ada yang aneh dengan kedatangan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia justru dinilai aneh oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.

Baginya, pernyataan tersebut justru mempertontonkan arogansi dari penguasa yang tidak peka dengan kedaruratan rakyat.

Atas alasan itu, dia menilai bahwa sudah sewajarnya kepercayaan rakyat para penguasa mulai terkikis.


“Soal pernyataan jangan permasalahkan TKA asing. Inilah contoh arogansi kekuasaan yang dipertontonkan di tengah kedaruratan. Ini pula yang mereduksi kepercayaan rakyat pada pemerintah,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (7/7).

Menurut Fadli Zon, pernyataan itu berbanding terbalik dengan kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat. Bahkan tidak sedikit kendaraan militer yang dikerahkan untuk menghalau mobilitas rakyat.

“Tapi TKA dari China masih bisa melenggang,” tutupnya.

Menko Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali sempat mengatakan bahwa tidak ada yang aneh dari kedatangan warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia. Sebab, syarat bagi WNA masuk ke tanah air sudah diperketat.

Dalam syarat itu, warga negara asing tidak hanya diwajibkan melakukan tes usap PCR, tapi juga wajib menunjukkan kartu vaksin dengan dua kali suntikkan atau dosis. Tidak cukup sampai di situ, mereka juga menjalani karantina setelah tiba di tanah air dan dites PCR lagi.

“Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya