Berita

Ilustrasi Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Sikapi Kelangkaan Oksigen, Kejagung Disarankan Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

RABU, 07 JULI 2021 | 03:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Agung perlu merespons terjadinya kelangkaan oksigen di tengah tingginya kasus virus corona baru (Covid-19).

Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa (JA), David Sitorus mengatakan, Kejaksaan Agung perlu membentuk tim satuan tugas hingga level kejaksaan negeri.

Pembentukan Satgas itu, kata David untuk mencari pelaku penimbun oksigen yang dapat berdampak meningkatnya korban akibat terjangkit Covid-19.


"Perlu dibentuk tim Satgas untuk mencari orang-orang yang memanfaatkan keadaan darurat untuk kepentingan pribadi," demikian kata David kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/7).

Selain itu, Lembaga penuntut negara itu perlu mengawasi pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19, baik di tingkat pusat hingga daerah.

Beberapa angaran yang perlu diawasi adalah terkait bantuan sosial (Bansos), obat-obatan dan juga rumah sakit.

David mengingatkan, meski nantinya Satgas dibentuk, Jaksa Agung harus benar-benar menindak siapapun yang melakukan penyimpangan anggaran.

"Jangan cuma sebagai “lips service”, Jaksa Agung memerintahkan kejaksaan untuk memelototi penyelenggara negara atau daerah. Jangan hanya memelototi tetapi begitu kejadian bisa juga tidak dilakukan penindakan," urai mantan Sekretaris Jenderal GMKI ini.

Ia berharap, saat Satgas dibentuk, Korps Adhyaksa itu melakukan langkah preventif utnuk mengawasi seluruh penyelenggara penangan Covid-19.

"Agar tidak ada yg bermain-bermain yang merugikan masyarakat apalagi di tengah bencana (Covid-19). Daripada menghukum orang yang melakukan tindak pidana, sebaiknya mencegah jangan terjadi tindak pidana," pungkas David.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya