Berita

Ilustrasi Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Sikapi Kelangkaan Oksigen, Kejagung Disarankan Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

RABU, 07 JULI 2021 | 03:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Agung perlu merespons terjadinya kelangkaan oksigen di tengah tingginya kasus virus corona baru (Covid-19).

Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa (JA), David Sitorus mengatakan, Kejaksaan Agung perlu membentuk tim satuan tugas hingga level kejaksaan negeri.

Pembentukan Satgas itu, kata David untuk mencari pelaku penimbun oksigen yang dapat berdampak meningkatnya korban akibat terjangkit Covid-19.


"Perlu dibentuk tim Satgas untuk mencari orang-orang yang memanfaatkan keadaan darurat untuk kepentingan pribadi," demikian kata David kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/7).

Selain itu, Lembaga penuntut negara itu perlu mengawasi pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19, baik di tingkat pusat hingga daerah.

Beberapa angaran yang perlu diawasi adalah terkait bantuan sosial (Bansos), obat-obatan dan juga rumah sakit.

David mengingatkan, meski nantinya Satgas dibentuk, Jaksa Agung harus benar-benar menindak siapapun yang melakukan penyimpangan anggaran.

"Jangan cuma sebagai “lips service”, Jaksa Agung memerintahkan kejaksaan untuk memelototi penyelenggara negara atau daerah. Jangan hanya memelototi tetapi begitu kejadian bisa juga tidak dilakukan penindakan," urai mantan Sekretaris Jenderal GMKI ini.

Ia berharap, saat Satgas dibentuk, Korps Adhyaksa itu melakukan langkah preventif utnuk mengawasi seluruh penyelenggara penangan Covid-19.

"Agar tidak ada yg bermain-bermain yang merugikan masyarakat apalagi di tengah bencana (Covid-19). Daripada menghukum orang yang melakukan tindak pidana, sebaiknya mencegah jangan terjadi tindak pidana," pungkas David.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya