Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Polisi: Apotek Tanpa STRTTK Dilarang Jual Ivermectin!

SELASA, 06 JULI 2021 | 23:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, selain harus dengan resep dokter, Ivermectin yang tengah dicari disaat pandemi Covid-19 juga tidak bisa diperjual belikan secara bebas di apotek.

"Ketentuannya harusnya apotek yang punya izin STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian). Ini yang harus dimiliki si toko penjualnya," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/7).

Disatu sisi, sebut Yusri, dalam situasi lonjakan Covid-19 dan Ivermectin diburu oleh masyarakat, pihaknya menemukan salah satu toko di kawasan Matraman, Jakarta Timur yang menjual obat-obatan, termasuk Ivermectin namun dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah sebesar Rp 75 ribu.


"Harga ini ditemukan sekitar 475 ribu per satu kotak, jadi naik dari 75 ribu naik jadi 475 ribu. Bahkan di media online ada kenaikan di atas itu, sekitar 700 pun ada," tandas Yusri.

Pihaknya pun telah menyegel toko yang  kedapatan menjual obat di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemkes) itu. Toko obat dengan inisial SE itu kini telah dipasang garis polisi dan menangkap seorang penjualnya berinisial R.

"Sudah kami tutup sekarang ini, kami segel dengan police line. Sebagai contoh buat (pedagang nakal) yang lain. Biar yang lain setop," tandas Yusri.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya