Berita

Wakil Ketua MPR RI yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid/Net

Politik

Pimpinan MPR Beri Tiga Hal Kunci Sukses PPKM Darurat

SELASA, 06 JULI 2021 | 20:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali sejak 3-20 Juli 2021 diharapkan efektif oleh pimpinan MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, PPKM Darurat merupakan kelanjutan dari PSBB dan PPKM Mikro.

Hal tersebut menurutnya, menjadi tanda skema penanganan Covid-19 semakin serius. Karena sebelumnya, pemerintah menganggap pada bulan Juli ini lonjakan kaus positif Covid-19 akan menurun atau hilang. Tapi ternyata semakin besar dan angkanya fantastis.


"Kebijakan PPKM Darurat yang saat ini diambil pemerintah sudah tepat. Tetapi kita patut mengevaluasi karena sejak PSBB, PPKM, ternyata hasilnya justru meningkat Covid-19. Artinya belum efektif," kata Gus Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid kepada wartawan, Selasa (6/7).

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, hal yang salah sebenarnya bukan pada kebijakannya, namun implementasi dari kebijakan tersebut.

Maka dari itu, ia mendorong agar PPKM Darurat menjadi efektif dengan mengusulkan tiga hal yang patut dipertimbangkan pemeirntah untuk dilaksanakan.

Pertama, aparatur pemerintah dari pusat hingga daerah harus aktif dalam mengawal kebijakan ini, termasuk aparatur keamanan dan lainnya. Kedua, masyarakat harus memilik tingkat kesadaran dan kedisiplinan dalam mematuhi kebijakan yang ada.

"Ini penting, disiplin menggunakan masker, cuci tangan atau 5M itu, dan disiplin untuk tidak menerobos aturan. Jangan aturan dibuat tapi dilanggar. Seperti kemarin, pintu masuk Jakarta ternyata banyak yang jebol," katanya.

Kemudian yang ketiga, untuk memunculkan disiplin masyarakat dibutuhkan peran serta para tokoh masyarakat, kiyai dan stakeholder terkait lainnya termasuk media, untuk bisa memberikan keteladanan dan menumbuhkan kesadaran disiplin protokol kesehatan dan aturan.

"Tanpa tiga kata kunci itu, kebijakan pemerintah dalam menekan laju Covid-19 tidak ada artinya. Ya kita lihat saja sampai akhir Juli nanti, berhasil apa tidak," tandasnya.

PPKM Darurat berlangsung di 122 kabupaten/kota dalam lingkup wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan ini diambil setelah kebijakan serupa untuk menekan laju kasus Covid-19 belum menunjukkan hasil memuasakan, bahkan cenderung terus mengalami kenaikan kasus dalam beberapa hari terakhir.

Pada awal-awal merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada April 2020.

Selanjutnya, pada Januari 2021 pemerintah mengeluarkan kebijakan pengetatan baru yakni PPKM yang bersifat Mikro atau pada tinkat desa/kelurahan yang mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Kemudian sejak 1 Juni 2021, seluruh provinsi di Indonesia sempat menerapkan PPKM.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya