Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Repro

Nusantara

Kecewa Banyak Perusahaan Tidak WFH, Anies: Bukan Hanya Langgar Aturan, Tapi Kemanusiaan

SELASA, 06 JULI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak sangat kecewa lantaran masih banyak perkantoran di Jakarta yang melanggar aturan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut diungkapkan Anies melalui video yang direkamnya di dalam mobil usai melakukan inspeksi ke sejumlah perkantoran di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.

"Pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," kata Anies seperti dikutip Redaksi melalui Instagram, Selasa (6/7).


Atas pelanggaran tersebut, Anies pun langsung menjatuhi sanksi sesuai aturan yang disepakati dan meminta perusahaan memulangkan karyawannya.

"Ini adalah negara yang diatur dengan tata aturan hukum. Karena itu ketika memberikan sanksi bukan untuk kepuasan hati, tapi untuk menegakkan aturan," tegas Anies.

Kepada seluruh pimpinan perusahaan, Anies meminta untuk mengambil tanggung jawab dan jangan membiarkan karyawannya dalam bahaya sementara para bos justru menyelamatkan diri.

"Jangan pemiliknya berlindung di rumah isolasi, sebuah langkah yang benar. Tapi pekerjanya disuruh berangkat setiap hari dan mengambil risiko. Itu adalah pemilik pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," tegas Anies lagi.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial diwajibkan 100 persen menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Sayang, masih saja ada perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawan mereka di kantor.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya