Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Repro

Nusantara

Kecewa Banyak Perusahaan Tidak WFH, Anies: Bukan Hanya Langgar Aturan, Tapi Kemanusiaan

SELASA, 06 JULI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak sangat kecewa lantaran masih banyak perkantoran di Jakarta yang melanggar aturan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut diungkapkan Anies melalui video yang direkamnya di dalam mobil usai melakukan inspeksi ke sejumlah perkantoran di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.

"Pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," kata Anies seperti dikutip Redaksi melalui Instagram, Selasa (6/7).


Atas pelanggaran tersebut, Anies pun langsung menjatuhi sanksi sesuai aturan yang disepakati dan meminta perusahaan memulangkan karyawannya.

"Ini adalah negara yang diatur dengan tata aturan hukum. Karena itu ketika memberikan sanksi bukan untuk kepuasan hati, tapi untuk menegakkan aturan," tegas Anies.

Kepada seluruh pimpinan perusahaan, Anies meminta untuk mengambil tanggung jawab dan jangan membiarkan karyawannya dalam bahaya sementara para bos justru menyelamatkan diri.

"Jangan pemiliknya berlindung di rumah isolasi, sebuah langkah yang benar. Tapi pekerjanya disuruh berangkat setiap hari dan mengambil risiko. Itu adalah pemilik pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," tegas Anies lagi.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial diwajibkan 100 persen menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Sayang, masih saja ada perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawan mereka di kantor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya