Berita

Raja Mohammed VI dari Maroko/Net

Dunia

Perluas Kapasitas Produksi Vaksin Covid-19, Maroko Kantongi Kerjasama Dengan Sinopharm Hingga Recipharm

SELASA, 06 JULI 2021 | 13:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Maroko telah meluncurkan proyek produksi vaksin, khususnya vaksin Covid-19, dan menantangani sejumlah perjanjian dengan perusahaan farmasi.

Proyek tersebut diluncurkan oleh Raja Mohammed VI di Istana Kerajaan Fez pada Senin (5/7), seperti dimuat dalam laporan MAP News.

Dengan proyek ini, Maroko diharapkan dapat memproduksi 5 juta dosis vaksin Covid-19 setiap bulannya dalam jangka pendek, dengan nantinya kapasitas akan diperluas untuk jangka menengah.


Proyek yang memakan biaya investasi sekitar 500 juta dolar AS ini juga menjadi langkah awal bagi Maroko menjadi pusat bioteknologi di Afrika.

Mendukung upaya tersebut, dalam upacara tersebut juga ditantangani tiga nota kesepahaman (MoU).

MoU antara pemerintah Maroko dan Sinopharm China untuk kerjasama vaksin Covid-19. Dokumen ditandatangani Menteri Kesehatan Maroko Khalid Ait Taleb dan Presiden Sinopharm Group Liu Jingzhen.

Ini merupakan tindaklanjut dari pembicaraan telepon antara Raja Mohammed VI dengan Presiden China Xi Jinping pada 31 Agustus 2020.

MoU kedua ditandatangani Menteri Ekonomi Maroko Mohamed Benchaaboune dengan CEO Recipharm dari Swedia Marc Funk, serta perwakilan konsorsium bank Maroko Othmane Banjelloun, untuk meningkatkan kapasitas produksi vaksin.

Sedangkan MoU ketiga berkaitan dengan kontrak penyediaan fasilitas pengisian aseptik yang ditandangani oleh Menkes Ait Taleb dan CEO Sothema Lamia Tazi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya