Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Malaysia Prioritaskan Vaksinasi Untuk Remaja Berisiko Tinggi Terkena Covid-19

SELASA, 06 JULI 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia akan memprioritaskan untuk memvaksinasi anak-anak kelompok usia 12-17 tahun yang memiliki risiko lebih tinggi terkena Covid-19.

Menteri Kesehatan Adham Baba mengatakan, remaja yang berisiko tinggi terkena Covid-19 parah karena kondisi medis kronis yang mendasarinya dapat segera disuntik dengan vaksin Pfizer, sebagai bagian dari Tahap Tiga Program Imunisasi Nasional Covid-19.

"Remaja yang sehat, yang berisiko sangat rendah terhadap infeksi Covid-19 serius bisa mendapatkan vaksin, tetapi pada tahap selanjutnya," tambah Adham dalam konferensi pers Gugus Tugas Vaksinasi Covid-19, seperti dikutip The Star, Selasa (6/7).


Sejauh ini, vaksin Comirnaty yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNtech merupakan satu-satunya vaksin Covid-19 yang telah disetujui oleh National Pharmaceutical Regulatory Agency (NPRA) untuk digunakan pada anak-anak berusia 12 tahun ke atas di Malaysia.

Namun Food and Drug Administration (FDA) telah mengeluarkan peringatan mengenai risiko langka peradangan jantung atau miokarditis di antara anak-anak yang menerima vaksin Pfizer.

Adham mengatakan, miokarditis terjadi pada satu dari 15 ribu atau 66,7 per juta dari mereka yang berada dalam kelompok usia 12-17.

Efek samping yang langka itu tampaknya lebih mempengaruhi remaja dan dewasa muda laki-laki daripada perempuan atau kelompok usia lainnya.

"Ini sebanding dengan risiko dua per satu juta anak di bawah 18 tahun meninggal akibat Covid-19 yang serius di Malaysia," sambungnya.

Selain Pfizer Malaysia juga sedang menunggu data lebih lanjut uji klinis oleh Sinovac tentang penggunaannya pada remaja.

Vaksinasi pada remaja dilakukan menjelang pembukaan kembali sekolah.

Hingga 29 Juni, 116.378 anak terkonfirmasi positif Covid-19 di Malaysia. Dari jumlah tersebut, 37.205 berusia antara 13 dan 17 tahun.

Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan telah menerima 18,6 laporan melalui MySejahtera tentang efek samping ringan untuk setiap 1.000 dosis vaksin yang diberikan.

Hanya 1,4 laporan dari 1.000 dosis yang dikategorikan sebagai KIPI, atau "efek samping setelah imunisasi".

“Dari total itu, hanya 0,07 yang tergolong serius dan memerlukan rawat inap,” kata Adham.

Mereka yang memiliki kondisi medis jangka panjang karena reaksi vaksinasi memenuhi syarat untuk kompensasi 50 ribu ringgit. Sedangkan siapa pun yang menghadapi cacat permanen atau kematian akan mendapatkan hingga 500 ribu ringgit.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya