Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Malaysia Prioritaskan Vaksinasi Untuk Remaja Berisiko Tinggi Terkena Covid-19

SELASA, 06 JULI 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia akan memprioritaskan untuk memvaksinasi anak-anak kelompok usia 12-17 tahun yang memiliki risiko lebih tinggi terkena Covid-19.

Menteri Kesehatan Adham Baba mengatakan, remaja yang berisiko tinggi terkena Covid-19 parah karena kondisi medis kronis yang mendasarinya dapat segera disuntik dengan vaksin Pfizer, sebagai bagian dari Tahap Tiga Program Imunisasi Nasional Covid-19.

"Remaja yang sehat, yang berisiko sangat rendah terhadap infeksi Covid-19 serius bisa mendapatkan vaksin, tetapi pada tahap selanjutnya," tambah Adham dalam konferensi pers Gugus Tugas Vaksinasi Covid-19, seperti dikutip The Star, Selasa (6/7).


Sejauh ini, vaksin Comirnaty yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNtech merupakan satu-satunya vaksin Covid-19 yang telah disetujui oleh National Pharmaceutical Regulatory Agency (NPRA) untuk digunakan pada anak-anak berusia 12 tahun ke atas di Malaysia.

Namun Food and Drug Administration (FDA) telah mengeluarkan peringatan mengenai risiko langka peradangan jantung atau miokarditis di antara anak-anak yang menerima vaksin Pfizer.

Adham mengatakan, miokarditis terjadi pada satu dari 15 ribu atau 66,7 per juta dari mereka yang berada dalam kelompok usia 12-17.

Efek samping yang langka itu tampaknya lebih mempengaruhi remaja dan dewasa muda laki-laki daripada perempuan atau kelompok usia lainnya.

"Ini sebanding dengan risiko dua per satu juta anak di bawah 18 tahun meninggal akibat Covid-19 yang serius di Malaysia," sambungnya.

Selain Pfizer Malaysia juga sedang menunggu data lebih lanjut uji klinis oleh Sinovac tentang penggunaannya pada remaja.

Vaksinasi pada remaja dilakukan menjelang pembukaan kembali sekolah.

Hingga 29 Juni, 116.378 anak terkonfirmasi positif Covid-19 di Malaysia. Dari jumlah tersebut, 37.205 berusia antara 13 dan 17 tahun.

Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan telah menerima 18,6 laporan melalui MySejahtera tentang efek samping ringan untuk setiap 1.000 dosis vaksin yang diberikan.

Hanya 1,4 laporan dari 1.000 dosis yang dikategorikan sebagai KIPI, atau "efek samping setelah imunisasi".

“Dari total itu, hanya 0,07 yang tergolong serius dan memerlukan rawat inap,” kata Adham.

Mereka yang memiliki kondisi medis jangka panjang karena reaksi vaksinasi memenuhi syarat untuk kompensasi 50 ribu ringgit. Sedangkan siapa pun yang menghadapi cacat permanen atau kematian akan mendapatkan hingga 500 ribu ringgit.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya