Berita

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Prof. Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

Profesor Zubairi Djoerban: Tentang Ivermectin, Berhentilah Percaya Pada "Hal-hal Ajaib"

SELASA, 06 JULI 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat diminta untuk tidak panik di saat pandemi melonjak, sehingga tidak mempercayai begitu saja kabar yang beredar. Salah satunya tentang obat Ivermectin.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Prof. Zubairi Djoerban meminta masyarakat bersabar dan tidak buru-buru mempercayai keajaiban Ivermectin. Sebab masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19.

“Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada “hal-hal ajaib” yang menjejali kita dengan instan. Sebagai dokter, saya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui,” tegasnya lewat akun Twitter pribadinya.


Zubairi turut memberi sejumlah poin-poin simpulannya tentang Ivermectin. Poin pertama terkait dengan penggunaan di India.

Menurutnya, beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan India telah mengubah pengobatan yang diresepkan untuk pasien Covid-19. Berdasarkan pedoman baru, penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya.

“Jadi itu sudah clear,” sambungnya.

Kedua, Zubairi mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di India tidak turun drastis karena Ivermectin. Itu karena mereka melakukan lockdown yang intens. Sementara di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan Covid-19.

“Ini juga sudah clear,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, Zubairi menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Eropa juga melarang Ivermectin, terkecuali untuk uji klinis.

Di Indonesia, BPOM masih melakukan uji klinis terhadap Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat Covid-19.

Sementara yang paling krusial, dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar.

“Kesimpulannya, dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras. Terima kasih,” tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya