Berita

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Prof. Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

Profesor Zubairi Djoerban: Tentang Ivermectin, Berhentilah Percaya Pada "Hal-hal Ajaib"

SELASA, 06 JULI 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat diminta untuk tidak panik di saat pandemi melonjak, sehingga tidak mempercayai begitu saja kabar yang beredar. Salah satunya tentang obat Ivermectin.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Prof. Zubairi Djoerban meminta masyarakat bersabar dan tidak buru-buru mempercayai keajaiban Ivermectin. Sebab masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19.

“Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada “hal-hal ajaib” yang menjejali kita dengan instan. Sebagai dokter, saya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui,” tegasnya lewat akun Twitter pribadinya.


Zubairi turut memberi sejumlah poin-poin simpulannya tentang Ivermectin. Poin pertama terkait dengan penggunaan di India.

Menurutnya, beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan India telah mengubah pengobatan yang diresepkan untuk pasien Covid-19. Berdasarkan pedoman baru, penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya.

“Jadi itu sudah clear,” sambungnya.

Kedua, Zubairi mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di India tidak turun drastis karena Ivermectin. Itu karena mereka melakukan lockdown yang intens. Sementara di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan Covid-19.

“Ini juga sudah clear,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, Zubairi menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Eropa juga melarang Ivermectin, terkecuali untuk uji klinis.

Di Indonesia, BPOM masih melakukan uji klinis terhadap Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat Covid-19.

Sementara yang paling krusial, dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar.

“Kesimpulannya, dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras. Terima kasih,” tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya