Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Kombinasikan Manajemen Krisis Dan Risiko Saat Terapkan PPKM Darurat

SELASA, 06 JULI 2021 | 05:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kebijakan PPKM Darurat yang dipilih Pemerintah untuk mengerem laju lonjakan kasus positif Covid-19 harus mampu memprediksi berbagai potensi persoalan yang akan terjadi terutama di sektor kesehatan.

Prediksi yang didasarkan atas analisa data dan pendekatan sains menjadi rujukan utama untuk pemetaan masalah yang akan terjadi untuk kemudian menjadi dasar penyusunan formulasi strategi dan solusi.

Anggota DPD RI Fahira Idris mendukung langkah Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa Bali yang berlangsung 3 hingga 20 Juli 2021.


Menurutnya, terlepas dari beragam istilah yang dipakai Pemerintah sejak awal pandemi, inti dari semua kebijakan pembatasan adalah manajemen risiko dan manajemen krisis.

Tujuannya, agar implementasi kebijakan efektif, fokus dan mampu meminimalisir berbagai masalah dan dampak dari masalah pandemi.

Senator asal DKI Jakarta ini berpandangan, saat aspek manajemen krisis dan manajemen risiko terpenuhi maka PPKM Darurat ini bisa menjadi kebijakan yang efektif mengendalikan lonjakan kasus.

Selain itu, juga akan efektif meminimalisir potensi ancaman ats pandemi yang belum menunjukkan tren penurunan kasus.

"Memformulasikan manajemen risiko dan manajemen krisis setidaknya membuat kita bisa terhindar dari situasi yang memberatkan PPKM Darurat misalnya rumah sakit yang over kapasitas, nakes yang kelelahan, kelangkaan oksigen dan potensi ancaman lainnya,” ujar Fahira Idris di Jakarta (5/7).

Fahira mengungkapkan, kombinasi manajemen krisis dan manajemen risiko PPKM Darurat akan memudahkan kerja-kerja pengendalian pandemi dan dampaknya tidak hanya dari sektor kesehatan tetapi juga sektor-sektor lain.

Dijelaskan Fahira, manajemen krisis yang memformulasikan penanganan potensi ancaman sebelum, selama, dan setelah PPKM Darurat akan semakin komprehensif jika dikombinasikan dengan manajemen risiko.

Dengan demikian, akan dapat memberikan penilaian potensi ancaman dan menemukan cara terbaik untuk menghindari ancaman tersebut.

“Makanya kemampuan mumpuni dalam mengidentifikasi, menilai, memahami, dan mengatasi situasi serius seperti yang terjadi saat ini sangat dibutuhkan para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan PPKM Darurat," urai Fahira.

Putri Fahmi Idris ini kemudian membuat perumpamaan bahwa formulasi manajemen krisis dan manajemen risiko selama PPKM Darurat seperti layaknya sprinkler di dalam gedung yang akan memancarkan air secara otomatis jika terjadi pemanasan pada suhu tertentu di sebuah gedung.

Ditambahkan Fahira, dalam sebuah gedung, sprinkler berfungsi mencegah terjadinya kebakaran besar.

"Artinya setiap ada potensi masalah selama PPKM Darurat ini, para pengambil kebijakan sudah mengetahui apa yang harus dilakukan sehingga masalah tersebut tidak bertambah besar dan bisa langsung diselesaikan,” pungkas Fahira.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya