Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merangkap Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Penimbun Dan Spekulan Obat Covid-19 Berhasil Diidentifikasi, Luhut: Kita Akan Sidak Pabrik Mereka!

SENIN, 05 JULI 2021 | 21:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Harga obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19 belakangan hari melambung tinggi tak terkendali, dan membuat geram Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, banyak perusahaan obat-obatan yang meraup keuntungan yang tinggi di tengah situasi lonjakan kasus positif pandemi Covid-19.

"Saya juga ingin mengimbau, satu setengah tahun sudah mengambil untung begitu banyak, masa sekarang ini masih terus begini,” ujar Luhut dalam jumpa pers PPKM Darurat secara virtual, Senin (6/7).


Luhut memastikan, perusahaan-perusahaan yang melakukan hal tersebut akan segera ditindak tegas lewat satu aturan ketat yang akan segera diterbitkan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengungkap, pemerintah juga telah membuat aturan batas harga eceran tertinggi untuk obat-obatan penanganan pandemi Covid-19

"Pasti perusahaan itu tidak akan dirugikan, tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat,” imbuhnya.

Sebagi contoh, Luhut telah mencermati harga dari satu obat terapi pasien Covid-19 bernama Ivermectin, yang katanya dibanderol dengan harga cukup tinggi. Padahal obat cacing sapi tersebut mulanya dijual dengan harga di bawah Rp 10 ribu perstripnya.

"Dan sudah ada marginnya di sana itu (di dalam aturan yang dibuat). Jadi semua saya minta agar masuk akal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan kepada para produsen obat yang menaikkan harga semaunya dan juga melakukan penimbunan, akan ditindak tegas oleh aparat keamanan.

"Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi, atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya,” tegasnya.

"Dan saya minta Kapolri dalam hal ini, dan kemudian Kapolda Metro dan Kejati, untuk melakukan patroli terhadap undang-undang obat yang sudah kita punya,” katanya menutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya