Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Minta Karyawan Sektor Non Esensial Melapor Jika Dipaksa Masuk Kerja

SENIN, 05 JULI 2021 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial diwajibkan 100 persen menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Atas alasan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegas menyatakan kepada para karyawan yang bekerja di sektor non esensial, namun perusahaannya memaksa untuk tetap bekerja, maka wajib melaporkan.

"Laporkan lewat aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Biar nanti tim kita bertindak," kata Anies saat meninjau vaksinasi anak ruang pola, Balaikota DKI Jakarta, Senin (5/7).


Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya saat ini juga melakukan penyekatan di sejumlah titik keluar masuk ibukota.

Menurut Anies langkah tersebut dilakukan bukan untuk membuat Jakarta menjadi lenggang namun demi menyelamatkan seluruh warga.

"Ini gerakan penyelamatan warga. Jadi mari kita ikut menjadi bagian dari penyelamatan," tutup Anies seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya