Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Minta Karyawan Sektor Non Esensial Melapor Jika Dipaksa Masuk Kerja

SENIN, 05 JULI 2021 | 13:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial diwajibkan 100 persen menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Atas alasan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegas menyatakan kepada para karyawan yang bekerja di sektor non esensial, namun perusahaannya memaksa untuk tetap bekerja, maka wajib melaporkan.

"Laporkan lewat aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Biar nanti tim kita bertindak," kata Anies saat meninjau vaksinasi anak ruang pola, Balaikota DKI Jakarta, Senin (5/7).


Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya saat ini juga melakukan penyekatan di sejumlah titik keluar masuk ibukota.

Menurut Anies langkah tersebut dilakukan bukan untuk membuat Jakarta menjadi lenggang namun demi menyelamatkan seluruh warga.

"Ini gerakan penyelamatan warga. Jadi mari kita ikut menjadi bagian dari penyelamatan," tutup Anies seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya