Berita

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Eaa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Mengusik Rasa Keadilan, Rakyat Disuruh Berdiam Diri Di Rumah Sementara WNA Boleh Masuk Indonesia

SENIN, 05 JULI 2021 | 10:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan harus tegas melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat. Baik itu bagi mereka yang bertujuan bekerja maupun berwisata.

"Pak Luhut harus berani menutup semua pintu masuk dari luar baik melalui bandara, pelabuhan, dan perbatasan," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Eaa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, Senin (5/7).

Jamiluddin menyesalkan informasi yang beredar bahwa ketika pemerintah memberlakukan PPKM Darurat, namun 20 TKA asal China dibiarkan masuk dengan bebasnya ke Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasnuddin, Makassar.


Peristiwa tersebut, kata Jamiluddin, tentu sangat mengusik rasa keadilan anak bangsa.

"Rakyatnya diminta berdiam diri di rumah, laksanakan protokol kesehatan, dan lakukan 3T (testing, tracing, dan treatment). Sementara dalam waktu bersamaan rakyat Indonesia menyaksikan WNA seolah bebas masuk Indonesia," sesalnya.

Padahal, lanjutnya, varian Covid-19 mayoritas berasal dari luar negeri. Salah satunya varian Delta, yang saat ini membuat mayoritas anak bangsa terpapar Covid-19 hingga rumah sakit tak mampu menampungnya. Begitu ganasnya hingga pemerintah menyatakan darurat.

Atas dasar itu, Luhut yang juga Menko Marves harus tegas melarang WNA masuk ke Indonesia untuk mencegah masuknya varian baru yang lebih ganas dari varian Delta. Hal itu harus dilakukan karena negara harus mengutamakan keselamatan rakyatnya.

Menurut Jamiluddin, keselamatan rakyat menjadi penting karena itu menjadi amanah pembukaan UUD 1945. Siapa pun pemimpin bangsa dan negara ini harus melaksanakan amanah tersebut.

"Masalahnya, apakah Luhut punya nyali menutup semua pintu masuk demi keselamatan anak negeri? Tentu waktu yang akan menjawabnya," pungkas mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta itu.

Pihak imigrasi memastikan masuknya 20 TKA China ke Bandara Sultan Hasnuddin, Makassar, tidak masalah karena merupakan penerbangan domestik. Awalnya TKA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sebelum PPKM diterapkan. Mereka lantas menjalani karantina 14 hari.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya