Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf/Repro

Politik

Buntut "King of Lip Service", Komisi X DPR Tegur Dirjen Pendidikan

SENIN, 05 JULI 2021 | 08:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemanggilan pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) oleh pihak Rektorat terkait meme kritikan terhadap Presiden Joko Widodo masih berbuntut panjang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapat teguran dari DPR terkait sikap Rektorat terhadap meme BEM UI itu.
 
Dituturkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, dalam Pasal 4 Ayat 1 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia nilai keagamaan nilai kultural dan kemajemukan bangsa.


"Jadi di dalam Pasal 4 Ayat 1 ini sudah jelas bahwa hak asasi manusia termasuk di dalamnya itu adalah kebebasan berpendapat, itu tidak boleh dilarang," ujar Dede dalam acara acara diskusi Proklamasi Democracy Forum (PDF) ke-15 bertajuk "Menimbang Ruang Kebebasan Berpendapat Kalangan Akademik Saat Ini" yang diselenggarakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Minggu malam (4/7).

"Pasal 24 Ayat 1 juga mengatakan dalam UU Sisdiknas dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan pada perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan," imbuhnya.

Artinya, kata Dede, Universitas sebagai tempat kebebasan berpikir kritis sudah sewajarnya menjadi tempat untuk mengutarakan pendapat dan kemerdekaan mahasiswa dalam menyampaikan segala bentuk aspirasi dalam kampus.

"(Itu) Bagian dari iklim demokrasi, sehingga diharapkan kebebasan berbicara di kampus bukan hanya slogan belaka, tetapi juga bisa menjadikan mahasiswa mampu mengeluarkan outputnya, kritiknya, baik kepada negara pemerintah. Sehingga kepentingan tujuan utamanya adalah agar pemerintah menjadi lebih baik lagi," jelas Dede.

Dede mengaku Komisi X juga sering kali memanggil kampus-kampus dan menegur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dalam konteks ini agar jangan 'dikit-dikit melakukan teguran kepada mahasiswa'. Ada aturan main, tetapi biarkan mahasiswa itu memiliki satu kritik, karena kritik di kampus jauh lebih baik ketimbang akhirnya menjadikan mahasiswa keluar dari kampus dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.

Sehingga, kampus harus menjadi tempat untuk bisa menyalurkan pendapat.

Tak hanya itu, Dede turut menyinggung soal meme dan kritikan oleh BEM UI "Jokowi: King of Lip Service" yang berujung pemanggilan oleh pihak Rektorat UI.

"Karena dalam kurun dua minggu terakhir ini kita tidak bisa melakukan rapat-rapat kerja karena sudah kondisinya seperti sekarang, maka kita sudah menegur langsung Ke Dirjen Pendidikan agar Kementerian Pendidikan segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini," papar Dede.

Bahkan, pihaknya juga telah meminta kepada Majelis Wali Amanah UI untuk segera mencari titik temu terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di kampus mereka.

"Terutama kalau kita berbicara UI yang kemarin berarti ada di UI," pungkas Dede.

Acara diskusi ini turut dihadiri oleh empat narasumber lainnya. Yaitu Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Bivitri Susanti; Founder Lokataru, Haris Azhar; Pengamat Sosial, Rocky Gerung; dan Kepala Balitbang DPP Partai Demokrat, Tomi Satryantomo. Sementara Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menjadi moderator. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya