Berita

Ilustrasi tabung oksigen/Net

Politik

Dasco: Penimbun Obat Dan Tabung Oksigen Harus Dihukum Berat

SENIN, 05 JULI 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabar penimbunan obat dan kelangkaan oksigen di tengah masyarakat yang membutuhkan untuk mengobati virus Covid-19 membuat geram pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa para pelaku yang sengaja menimbun obat-obatan di tengah situasi gawat darurat akibat pandemi Covid-19 bisa dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku penimbunan obat covid 19 dapat dihukum dengan sangat berat. Saya minta para pelaku dijerat dengan Pasal 15 UU 4/1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular yang ancamannya 10 tahun penjara,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (4/7).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa para penimbun obat tersebut dapat dikategorikan  mengelola secara tidak benar barang-barang penanggulangan wabah, sehingga akan semakin menimbulkan atau memperparah wabah.

"Hukuman berat sangat penting untuk diterapkan agar jangan ada lagi pihak-pihak yang berani melakukan penimbunan obat obatan untuk Covid-19,” katanya.

Menurutnya, perbuatan para penimbun obat tersebut hanya untuk mencari keuntungan yang dapat membahayakan nyawa rakyat banyak yang sangat membutuhkan obat Covid-19.

"Perbuatan mereka sangat tidak berperikemanusiaan. Saya minta pihak kepolisian segera bertindak untuk mengamankan siapapun yang terlibat penimbunan obat obatan itu,” geramnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi untuk menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya penimbunan obat-obatan.

"Kami juga meminta masyarakat untuk segera memberi informasi kepada aparat penegak hukum di daerah masing-masing jika mendapati adanya pihak-pihak yang melakukan penimbunan obat covid 19,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya