Berita

Ilustrasi tabung oksigen/Net

Politik

Dasco: Penimbun Obat Dan Tabung Oksigen Harus Dihukum Berat

SENIN, 05 JULI 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kabar penimbunan obat dan kelangkaan oksigen di tengah masyarakat yang membutuhkan untuk mengobati virus Covid-19 membuat geram pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa para pelaku yang sengaja menimbun obat-obatan di tengah situasi gawat darurat akibat pandemi Covid-19 bisa dihukum seberat-beratnya.

"Pelaku penimbunan obat covid 19 dapat dihukum dengan sangat berat. Saya minta para pelaku dijerat dengan Pasal 15 UU 4/1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular yang ancamannya 10 tahun penjara,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (4/7).


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa para penimbun obat tersebut dapat dikategorikan  mengelola secara tidak benar barang-barang penanggulangan wabah, sehingga akan semakin menimbulkan atau memperparah wabah.

"Hukuman berat sangat penting untuk diterapkan agar jangan ada lagi pihak-pihak yang berani melakukan penimbunan obat obatan untuk Covid-19,” katanya.

Menurutnya, perbuatan para penimbun obat tersebut hanya untuk mencari keuntungan yang dapat membahayakan nyawa rakyat banyak yang sangat membutuhkan obat Covid-19.

"Perbuatan mereka sangat tidak berperikemanusiaan. Saya minta pihak kepolisian segera bertindak untuk mengamankan siapapun yang terlibat penimbunan obat obatan itu,” geramnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi untuk menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya penimbunan obat-obatan.

"Kami juga meminta masyarakat untuk segera memberi informasi kepada aparat penegak hukum di daerah masing-masing jika mendapati adanya pihak-pihak yang melakukan penimbunan obat covid 19,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya