Berita

Sejak awal pandemi, Iran diketahui telah melaporkan total 3,2 juta kasus infeksi dan 84.627 kematian. Ini adalah jumlah korban tertinggi di wilayah tersebut/Net

Dunia

Varian Delta Menyebar Pesat, Iran Cepat Tetapkan Lagi Pembatasan Covid-19

MINGGU, 04 JULI 2021 | 21:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Iran mengambil langkah cepat setelah varian Delta menyebar pesat di negara tersebut. Pada hari Minggu (4/7), pemerintah Iran memberlakukan kembali sejumlah pembatasan di 275 kota yang dianggap sebagai zona merah atau zona orange, termasuk Teheran.

Sejumlah langkah pembatasan yang diambil antara lain, penutupan bisnis yang tidak penting, penutupan taman umum, restoran, toko makanan penutup, salon kecantikan, mal, dan toko buku.

Bukan hanya itu, pemerintah Iran juga memberlakukan larangan perjalanan antar kota dengan tingkat infeksi tinggi.


Sederet pembatasan ini diambil Iran demi memperlambat penyebaran varian Delta yang sangat menular.

Presiden Iran Hassan Rouhani sebelumnya pada Sabtu (3/7) memperingatkan soal adanya potensi "gelombang kelima" infeksi Covid-19 di negara itu.

Pembatasan terbaru ini dilakukan menyusul lonjakan kasus baru yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Sejak awal pandemi, Iran diketahui telah melaporkan total 3,2 juta kasus infeksi dan 84.627 kematian. Ini adalah jumlah korban tertinggi di wilayah tersebut.

Lonjakan itu juga terjadi karena Iran belum maksimal dalam kampanye vaksinasi. Menurut publikasi ilmiah online Our World in Data, kurang dari dua persen populasi di Iran yang sudah divaksinasi penuh.

Sementara itu, dikabarkan Channel News Asia, Iran mengatakan telah memberikan sekitar 6,3 juta dosis sejauh ini. Dosis vaksin yang diteri Iran terutama datang dari luar negeri, termasuk dari skema COVAX, yakni sebuah inisiatif internasional yang dimaksudkan untuk mendistribusikan vaksin ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Selain itu, Iran juga telah mengimpor vaksin Sinopharm dari China dan vaksin Sputnik V dari Rusia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya