Berita

Sejak awal pandemi, Iran diketahui telah melaporkan total 3,2 juta kasus infeksi dan 84.627 kematian. Ini adalah jumlah korban tertinggi di wilayah tersebut/Net

Dunia

Varian Delta Menyebar Pesat, Iran Cepat Tetapkan Lagi Pembatasan Covid-19

MINGGU, 04 JULI 2021 | 21:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Iran mengambil langkah cepat setelah varian Delta menyebar pesat di negara tersebut. Pada hari Minggu (4/7), pemerintah Iran memberlakukan kembali sejumlah pembatasan di 275 kota yang dianggap sebagai zona merah atau zona orange, termasuk Teheran.

Sejumlah langkah pembatasan yang diambil antara lain, penutupan bisnis yang tidak penting, penutupan taman umum, restoran, toko makanan penutup, salon kecantikan, mal, dan toko buku.

Bukan hanya itu, pemerintah Iran juga memberlakukan larangan perjalanan antar kota dengan tingkat infeksi tinggi.


Sederet pembatasan ini diambil Iran demi memperlambat penyebaran varian Delta yang sangat menular.

Presiden Iran Hassan Rouhani sebelumnya pada Sabtu (3/7) memperingatkan soal adanya potensi "gelombang kelima" infeksi Covid-19 di negara itu.

Pembatasan terbaru ini dilakukan menyusul lonjakan kasus baru yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Sejak awal pandemi, Iran diketahui telah melaporkan total 3,2 juta kasus infeksi dan 84.627 kematian. Ini adalah jumlah korban tertinggi di wilayah tersebut.

Lonjakan itu juga terjadi karena Iran belum maksimal dalam kampanye vaksinasi. Menurut publikasi ilmiah online Our World in Data, kurang dari dua persen populasi di Iran yang sudah divaksinasi penuh.

Sementara itu, dikabarkan Channel News Asia, Iran mengatakan telah memberikan sekitar 6,3 juta dosis sejauh ini. Dosis vaksin yang diteri Iran terutama datang dari luar negeri, termasuk dari skema COVAX, yakni sebuah inisiatif internasional yang dimaksudkan untuk mendistribusikan vaksin ke negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Selain itu, Iran juga telah mengimpor vaksin Sinopharm dari China dan vaksin Sputnik V dari Rusia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya