Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengenaan Pajak Karbon Bikin Pabrik Gulung Tikar

MINGGU, 04 JULI 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Kementerian Keuangan (Keuangan) menyiapkan pajak emisi karbon atau carbon tax harus dibicarakan dengan stakeholder terkait.

Apalagi dalam rencana Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, pajak karbon akan dikenakan berdasar jumlah emisi yang dihasilkan oleh aktivitas ekonomi atau dikenakan atas objek sumber emisi.

Objek potensial yang dapat dikenakan pajak karbon seperti bahan bakar fosil dan emisi yang dikeluarkan oleh pabrik atau kendaraan bermotor.


Untuk pengenaan emisi atas aktivitas ekonomi, pemerintah dapat fokus pada sektor padat karbon seperti industri pulp and paper, semen, pembangkit listrik, juga petrokimia.

Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Widodo Santoso mengatakan pihaknya menolak implementasi pajak karbon kepada pabrik semen karena pengenaan pajak tersebut membuat utilisasi industri kembali terpuruk.

“Pengenaan pajak karbon akan membuat biaya produksi bertambah setidaknya Rp 50.000 per ton semen. Pabrikan semen bisa gulung tikar dan penerapan pajak karbon tidak relevan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (3/7).

Widodo menilai, kegiatan ekspor adalah satu-satunya cara industri semen nasional untuk mengungkit utilisasi pabrikan. Konsumsi semen nasional pada 2020 belum mampu mengungkit utilisasi ke atas level 60 persen.

“Untungnya, kegiatan ekspor membuat utilisasi industri semen di level 62 persen pada 2020 walau permintaan domestik anjlok sekitar 10 persen,” papar dia.

Lebih lanjut, Widodo menerima masukan untuk menangkal pemanasan global. Cara yang sesuai untuk diterapkan pada industri semen nasional adalah meminimalisasi karbon dengan skema perdagangan karbon.

“Kami mengusulkan pemerintah menetapkan batas atas karbon yang dapat dikeluarkan sebuah pabrikan. Pabrikan dapat mengeluarkan karbon dari yang ditentukan dengan membeli kuota karbon dari pabrikan yang belum menyentuh kuota maksimal,” ujar Widodo.

Di sisi lain, industri semen nasional telah berhasil mengurangi emisi karbon selama 10 tahun terakhir.

Berdasarkan data ASI, industri semen nasional memproduksi emisi sebanyak 725,7 kilogram CO2 per ton semen pada 2021, sedangkan data 2020 menunjukkan angka tersebut turun menjadi 641,5 kilogram CO2 per ton semen.

Dengan kata lain, industri semen telah mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 11,6 persen selama 10 tahun terakhir. Secara absolut, industri semen telah mengurangi emisi GRK sebanyak 6 juta ton pada 2010 sampai dengan 2020.

Pemerintah berencana melakukan penarikan pajak karbon sebesar Rp75 per kilogram (kg) karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. Tujuannya untuk mengendalikan pencemaran lingkungan hidup yang diakibatkan oleh emisi karbon.

Kebijakan tersebut tertuang dalam perubahan kelima UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Beleid ini rencananya akan dibahas secepatnya sebab sudah ditetapkan dalam program legislasi nasional (prolegnas) oleh parlemen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya