Berita

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

4 Catatan Untuk Menko Luhut Di Hari Kedua PPKM Darurat

MINGGU, 04 JULI 2021 | 07:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali sudah memasuki hari kedua sejak ditetapkan pada 3 Juli 2021.

Namun demikian, pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga sudah mengantongi sejumlah 4 catatan untuk Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku penanggung jawab PPKM Darurat.

Catatan pertama adalah tentang mobilitas warga. Berdasarkan pengamatannya, mobilitas warga masih terbilang tinggi, khususnya warga di pinggir kota. Kendaraan juga masih banyak berseliweran di jalan raya.


Hal itu tentu masih membuka ruang bagi warga untuk berinteraksi. Kalau interaksi antar warga masih tinggi, maka tujuan meminimalkan penyebaran Covid-19 belum terwujud.

“Untuk itu, Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, harus dapat memastikan mobilisasi dan interaksi warga dapat ditekan seminimal mungkin. Kalau ini tak dapat dilakukan, dikhawatirkan tujuan PPKM Darurat tidak akn terwujud,” tuturnya kepada wartawan, Minggu (4/7).

Kedua, Jamiliddin mencatat bahwa terlalu banyak pesan-pesan menakutkan atau ancaman terkait penanganan Covid-19. Pesan menakutkan dan ancaman ini juga disampaikan Luhut kepada kepala daerah dan penjual obat. Masyarakat juga disuguhi pesan yang menakutkan terkait bahaya varian virus corona.

“Pesan-pesan ancaman dan menakutkan dalam berbagai penelitian dapat menimbulkan bumerang. Penerima pesan dapat menjadi imun sehingga mengabaikan pesan yang diterimanya,” ujarnya.

Selain itu, Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 - 1999 tersebut juga mengatakan bahwa pesan menakutkan dan ancaman tidak sesuai di negara demokrasi. Di negara paham ini seyogyanya pesan persuasif yang diutamakan.

Dalam penanganan Covid-19, kata Jamiluddin, seyogyanya mengajak masyarakat dengan pesan persuasif. Masyarakat diajak berpartisipasi untuk tinggal di rumah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan pesan rasional dan pesan moral.

“Pesan-pesan semacam ini dapat menyentuh masyarakat untuk secara sukarela mengikuti ajakan pemerintah mengatasi lonjakan kasus Covid-19,” urainya.

Ketiga, Jamiluddin menilai bahwa Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa-Bali bukanlah sosok yang kredibel di bidang kesehatan.

Karena itu, Luhut harus tahu diri untuk tidak banyak bicara teknis kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan Covid-19.

Untuk mengatasi hal itu, Luhut sebaiknya banyak melibatkan pakar kesehatan dari Kementerian Kesehatan, IDI dan perguruan tinggi. Para pakar inilah yang nantinya diminta menyampaikan terkait Covid-19.

Keempat, Jamiluddin menilai koordinasi dengan pimpinan daerah perlu dilakukan lebih intensif agar pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan sesuai tujuan.

Untuk ini, Luhut jangan menggunakan banyak perintah karena saat ini eranya otonomi daerah. Gubernur, Bupati dan Wali Kota bukan bawahan Luhut. Karena itu, dia tak berhak perintah apalagi mengancam akan memecat pimpinan daerah bila tidak melaksanaka  PPKM Darurat.

“Jadi, luhut harus menggunakan pola koordinasi yang sesuai dengan semangat otonomi daerah. Dengan begitu, Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa - Bali dalam melaksnakan tugasnya tetap pada koridor otonomi daerah,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya