Berita

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

4 Catatan Untuk Menko Luhut Di Hari Kedua PPKM Darurat

MINGGU, 04 JULI 2021 | 07:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali sudah memasuki hari kedua sejak ditetapkan pada 3 Juli 2021.

Namun demikian, pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga sudah mengantongi sejumlah 4 catatan untuk Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku penanggung jawab PPKM Darurat.

Catatan pertama adalah tentang mobilitas warga. Berdasarkan pengamatannya, mobilitas warga masih terbilang tinggi, khususnya warga di pinggir kota. Kendaraan juga masih banyak berseliweran di jalan raya.


Hal itu tentu masih membuka ruang bagi warga untuk berinteraksi. Kalau interaksi antar warga masih tinggi, maka tujuan meminimalkan penyebaran Covid-19 belum terwujud.

“Untuk itu, Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan, harus dapat memastikan mobilisasi dan interaksi warga dapat ditekan seminimal mungkin. Kalau ini tak dapat dilakukan, dikhawatirkan tujuan PPKM Darurat tidak akn terwujud,” tuturnya kepada wartawan, Minggu (4/7).

Kedua, Jamiliddin mencatat bahwa terlalu banyak pesan-pesan menakutkan atau ancaman terkait penanganan Covid-19. Pesan menakutkan dan ancaman ini juga disampaikan Luhut kepada kepala daerah dan penjual obat. Masyarakat juga disuguhi pesan yang menakutkan terkait bahaya varian virus corona.

“Pesan-pesan ancaman dan menakutkan dalam berbagai penelitian dapat menimbulkan bumerang. Penerima pesan dapat menjadi imun sehingga mengabaikan pesan yang diterimanya,” ujarnya.

Selain itu, Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 - 1999 tersebut juga mengatakan bahwa pesan menakutkan dan ancaman tidak sesuai di negara demokrasi. Di negara paham ini seyogyanya pesan persuasif yang diutamakan.

Dalam penanganan Covid-19, kata Jamiluddin, seyogyanya mengajak masyarakat dengan pesan persuasif. Masyarakat diajak berpartisipasi untuk tinggal di rumah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan pesan rasional dan pesan moral.

“Pesan-pesan semacam ini dapat menyentuh masyarakat untuk secara sukarela mengikuti ajakan pemerintah mengatasi lonjakan kasus Covid-19,” urainya.

Ketiga, Jamiluddin menilai bahwa Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa-Bali bukanlah sosok yang kredibel di bidang kesehatan.

Karena itu, Luhut harus tahu diri untuk tidak banyak bicara teknis kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan Covid-19.

Untuk mengatasi hal itu, Luhut sebaiknya banyak melibatkan pakar kesehatan dari Kementerian Kesehatan, IDI dan perguruan tinggi. Para pakar inilah yang nantinya diminta menyampaikan terkait Covid-19.

Keempat, Jamiluddin menilai koordinasi dengan pimpinan daerah perlu dilakukan lebih intensif agar pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan sesuai tujuan.

Untuk ini, Luhut jangan menggunakan banyak perintah karena saat ini eranya otonomi daerah. Gubernur, Bupati dan Wali Kota bukan bawahan Luhut. Karena itu, dia tak berhak perintah apalagi mengancam akan memecat pimpinan daerah bila tidak melaksanaka  PPKM Darurat.

“Jadi, luhut harus menggunakan pola koordinasi yang sesuai dengan semangat otonomi daerah. Dengan begitu, Luhut sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa - Bali dalam melaksnakan tugasnya tetap pada koridor otonomi daerah,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya