Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

PDIP Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen

MINGGU, 04 JULI 2021 | 06:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Para penyintas Covid-19 atau pasien yang telah sembuh dari virus corona harus ikut ambil bagian dalam menolong saudara-saudara sebangsa yang sedang sakit dengan cara menjadi pendonor plasma konvalesen.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan kepada mereka bahwa setetes darahnya sangat berarti karena bisa menyelamatkan jiwa-jiwa yang saat ini terancam Covid-19.

“Ayo saudara-saudara yang sudah sembuh, saat ini giliran Anda menolong saudara kita yang membutuhkan plasma konvalesen,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Minggu (4/7).
 

 
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, ajakan untuk masyarakat penyintas Covid-19 bukan sebagai bentuk ‘bayaran’ mengingat mereka yang sudah sembuh dari Covid-19, selama dalam menjalani perawatan, semua biaya ditanggung negara. Tapi, ajakan ini merupakan bentuk solidaritas sesama anak bangsa untuk bersama-sama saling bahu membahu bergotong royong di masa sulit akibat pandemi.  
 
“Jadi sekali lagi, ayo kita gelorakan bersama semangat saling bahu-membahu, bergotong royong memberi harapan kesembuhan kepada saudara-saudara kita yang sedang kritis akibat Covid-19. Mereka membutuhkan uluran tangan para penyintas Covid-19 dalam bentuk plasma konvalesen,” katanya.
 
Dikatakan Rahmad, menyusul terjadinya ledakan kasus Covid-19 pada minggu terakhir ini  maka bisa dipastikan kebutuhan  plasma konvalesen yang dapat meningkatkan peluang sembuh pasien Covid-19 akan meningkat.

Sayangnya, kata Rahmad, masih banyak penyintas Covid-19  yang bersikap diam dan enggan untuk mendonorkan darahnya.
 
“Kami memantau, PMI mulai kewalahan memenuhi permintaan plasma darah. Ini terjadi karena para penyintas Covid-19 belum tergerak hatinya untuk menjadi relawan menyumbang darah,”katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya