Berita

Aliansi BEM se-Sumsel saat menggelar aksi di depan Kantor Walikota Palembang beberapa waktu lalu/RMOLSumsel

Politik

Dukung BEM UI, Mahasiswa Palembang: Jangan Bungkam Karya Intelektual Mahasiswa

MINGGU, 04 JULI 2021 | 01:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Poster digital "Jokowi: The King of Lip Service” yang diunggah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) beberapa waktu lalu mendapat dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang (BEM UTP), Sumatera Selatan.

BEM UTP menganggap yang dilakukan BEM UI tersebut patut diapresiasi. Sebab, mereka telah berani mengkritisi janji-janji Presiden yang dianggap kontra dengan apa yang terjadi di masyarakat.

Selain itu, unggahan kreatif tersebut merupakan fakta yang tidak mengada-ngada. Lantaran, di dalamnya mengandung semua arah kebijakan kepala negara dari hasil rangkuman kegiatan jurnalistik yang kompeten dan dijamin negara. Dengan begitu, tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.


"Presiden saja menerima kritikan mahasiswa itu. Jadi menurut kami, pihak-pihak lain tidak perlu mempersoalkan kritikan mereka (BEM UI) secara berlebihan atau bahkan balik represif. Dengan berbagai cara menyudutkan mahasiswa," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Tridinanti Palembang, Achma Dudy, dalam keterangannya, Sabtu (3/7).

Mereka menyayangkan, ulah oknum kepentingan yang sempat meretas akun media sosial BEM UI dan serta akun milik anggota dan pengurusnya. Termasuk juga respons yang dilakukan Rektor UI dengan memanggil pengurus BEM UI tersebut pada hari libur.

Dudi menjelaskan, pada 27 Juni 2021 terjadi pemberangusan kebebasan berpendapat yang menimpa BEM UI. Melalui Surat Undangan Nomor 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 Universitas Indonesia mengundang mahasiswa yang menjadi bagian dari BEM UI dan Dewan Parlemen Mahasiswa (DPM) UI yang berjumlah 10 orang.

Pemanggilan tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk melakukan klarifikasi atas postingan berupa poster diunggah akun BEM UI mencantumkan foto Presiden, Joko Widodo, yang dipublikasi pada tanggal 26 Juni 2021 pada sekitar pukul 18.00 WIB yang membahas terkait dengan janji-janji kebohongan Presiden Joko Widodo.

"Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa aktor pemberangusan kebebasan berpendapat tidak hanya datang dari negara, tapi juga datang dari kampus," tegasnya.

"Sehingga sudah semakin nyata bahwa kebebasan berpendapat semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik. Oleh sebab itu, kami (BEM UTP) atas nama mahasiswa Indonesia, siap turut membantu memberi dukungan kepada BEM UI, terlebih untuk memperjuangkan hak-hak intelektual mahasiswa dalam bernegara," demikian Achma.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya