Berita

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri/RMOLJabar

Presisi

Polda Jabar Bangun 106 Titik Pos Penyekatan

SABTU, 03 JULI 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa-Bali mulai hari ini hingga tanggal 20 Juli, Polda Jawa Barat bakal memantau mobilitas masyarakat yang masuk dan kelluar wilayah.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri menerangkan, pemantauan mobilitas masyrakat pada masa PPKM Darurat Jawa-Bali ini merupakan upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19.

"Jadi prinsipnya kami dari Kepolisian beserta segenap instansi terkait lainnya sudah sedemikian rupa mempersiapkan pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Dofri dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (3/7).


Pada pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat hari ini, Dofri melakukan peninjauan bersama Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, di Stasiun Bandung, Jl. Stasiun Barat, Kota Bandung.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat selama tiga minggu ke depan, Dofiri memastikan pihaknya mengkonsentrasikan pada pengawasan mobilitas masyarakat dan pergerakan orang.

Maka dari itu, pihaknya telah mendirikan 106 titik penyekatan dengan pos-pos yang didirikan mencakup ring 1, ring 2 dan ring 3, untuk memaksimalkan pengawasan.

Ia menjabarkan, ring 1 dan ring 2 mrupakan pos penjagaan yang ada di dalam kota, sehingga ruas jalan utama yang ada di dalam kota akan dibatasi.

"Mohon maaf untuk masyarakat, yang selama ini bisa nongkrong atau jalan-jalan, untuk sementara ini, ditunda atau kita harapkan ditiadakan dulu," ucapnya.

Sedangkan untuk ring 3, merupakan pos penjagaan yang didirikan di pintu-pintu masuk gerbang tol. Nantinya para petugas yang berjaga akanmemeriksa dokumen pelaku perjalanan.

"Kita akan berlakukan sebagaimana ketentuan surat edaran dari satuan gugus tugas, yang pertama, itu harus dilengkapi surat rapid, antigen, atau PCR, dan kedua, harus dilengkapi dengan surat bahwa pernah divaksin. Meskipun vaksinasi tahap pertama, itu boleh," ungkap Dofri.

"Mereka yang tidak punya persyaratan itu, mohon maaf kami akan putar balik oleh petugas di lapangan. Itu untuk di ring tiga," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya