Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Turki Kecam Laporan Perdagangan Manusia 2021 Yang Dikeluarkan Kemenlu AS

SABTU, 03 JULI 2021 | 07:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Turki mengecam keras laporan Perdagangan Manusia 2021 Departemen Luar Negeri AS yang baru-baru ini diterbitkan, dan menilai laporan tersebut mengandung asumsi tidak berdasar.

Kecaman tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Turki dslam sebuah pernyataan pada Jumat (2/7) waktu setempat.

"Turki melakukan segala upaya untuk mencegah perdagangan manusia, menghukum penjahat dan melindungi korban kejahatan," kata pernyataan itu, sambil mengutip Rencana Aksi Hak Asasi Manusia negara itu, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (3/7).


Mengenai klaim AS bahwa Turki menggunakan tentara anak dalam konflik bersenjata, "kami sepenuhnya menolak tuduhan yang menganggap tanggung jawab Turki," katanya.

Washington pada Rabu (30/6) memasukkan Turki dan 15 negara lain ke dalam daftar Undang-Undang Perlindungan Status Anak (CSPA) - sebuah penunjukan yang termasuk dalam laporan Perdagangan Orang (TIP) tahunan Departemen Luar Negeri yang memberi peringkat negara-negara di berbagai tingkatan sesuai dengan upaya mereka untuk menghilangkan perdagangan.

Daftar tersebut termasuk Afghanistan, Burma, Republik Demokratik Kongo, Iran, Irak, Libya, Mali, Nigeria, Pakistan, Somalia, Sudan Selatan, Suriah, Turki, Venezuela, dan Yaman.

Mengacu pada laporan AS yang dikatakannya sebagai 'contoh paling mencolok dari kemunafikan, standar ganda', Kementerian Luar Negeri menyinggung soal dukungan terbuka dan bantuan senjata AS kepada organisasi teroris PKK-PYD-YPG, yang secara paksa merekrut anak-anak dalam aksi teror di Suriah dan Irak.

Ini juga merujuk pada laporan Perwakilan Khusus PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata Virginia Gamba pada 21 Juni, dengan mengatakan bahwa itu menggarisbawahi yang disebut 'Pasukan Demokrat Suriah'.

"Meskipun demikian, fakta bahwa tidak ada referensi yang dibuat untuk organisasi ini (SDF) dalam laporan (AS) adalah keanehan lainnya," kata Kementerian.

"AS mengabaikan kejahatan serius yang dilakukan oleh organisasi teror separatis (PKK/YPG), yang telah bermitra dengan AS di Suriah, bahkan AS memberikan pelatihan dan senjata," kata kementerian.

"Membuat tuduhan tak berdasar seperti itu terhadap sekutunya Turki, di mana ia bekerja sama erat dalam banyak masalah regional, merupakan kontradiksi yang serius dan tidak pernah dapat diterima," kata pernyataan itu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya