Berita

Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapatkan potongan hukuman dari 10 jadi 4 tahun/Net

Hukum

Mahasiswa Jangan Hanya Fokus Kritik KPK, Sementara Kasus Pinangki Dibiarkan Tertutup Rapat

SABTU, 03 JULI 2021 | 01:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Koordinator Pusat BEM se-Nusantara, Eko Pratama menilai, potongan hukuman mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari sudah sangat mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sebab, hukuman Pinangki yang tadinya 10 tahun didiskon menjadi 4 tahun penjara.

Eko juga turut mengkritisi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum mengajukan kasasi atas potongan hukuman tersebut.


"Diskon yang sangat fantastis untuk kasus sebesar itu. Hal ini tentu mencederai rasa keadilan di masyarakat," kata Eko, Jumat (2/7).

Dia menegaskan, Kejagung belum memenuhi rasa keadilan sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penegakan hukum kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Institusi penegak hukum khususnya Kejaksaan seringkali menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Tentunya profesionalisme, sikap mental, serta adanya perilaku aparatur penegak hukum di Kejaksaan yang menyimpang adalah salah satu dasarnya," ujarnya.

Dia lantas menduga, ada budaya gratifikasi yang cukup subur di Kejaksaan yang harus ditindak tegas untuk tetap menjaga kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.

"Saya menduga budaya gratifikasi sudah cukup subur di Kejaksaan seperti yang terjadi dalam kasus jaksa cantik Pinangki ini. Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, dan jajaran pimpinan Kejagung harus bertanggungjawab," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, saat ini publik seolah dibius oleh isu 75 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan lupa bahwa Kejaksaan adalah institusi yang menjadi wajah dari penegakan hukum Indonesia.

"Framing seolah pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan oleh 75 eks pegawai KPK ini cukup kuat. Sudahlah, kita semua sudah lelah dengan propaganda ini. Kita tidak bisa hanya fokus dengan KPK, tapi lupa untuk membenahi institusi Kejaksaan," katanya.

Eko menuturkan bahwa di Kejaksaan harus ada semangat untuk melakukan pemberantasan korupsi, mulai dari Kejagung hingga Kejari.

"Kita harus kawal kasus Pinangki ini. Jangan sampai mahasiswa sibuk kritik KPK, sementara kasus Pinangki kita biarkan tertutup rapat. Jangan hanya berhenti di Pinangki, tapi harus diusut siapa pelaku utama di belakang Pinangki," pungkas Eko.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya