Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan/Net

Politik

Heri Gunawan: Kebijakan PPKM Darurat Ibarat Buah Simalakama

JUMAT, 02 JULI 2021 | 18:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan PPKM Darurat untuk Jawa-Bali merupakan solusi terbaik dalam upaya mengurangi kasus positif dan pasien meninggal dunia akibat Covid-19 yang terus meningkat.

Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, sudah seharusnya PPKM dilakukan melalui koordinasi dan sinergi dengan semua pihak, baik RT/RW hingga tokoh masyarakat.

Namun demikian, politisi Partai Gerindra ini tak menampik kebijakan PPKM Darurat akan berdampak pada perekonomian Indonesia.


“Pembatasan ini bisa membuat ekonomi terpuruk, seperti buah simalakama," kata Heri Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7).

"Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali sudah pasti berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, apalagi jawa berkontribusi 58,7 persen terhadap pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

PPKM Darurat yang diumumkan pemerintah memiliki sejumlah aturan, di antaranya mencakup pemberlakukan WFH 100 persen untuk kegiatan sektor nonesensial. Sementara untuk sektor esensial, WFO 50 persen dan sektor kritikal WFO 100 persen dengan protokol kesehatan secara ketat.

Pemerintah juga membatasi aktivitas masyarakat di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari hanya beroperasi sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Dan, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya