Berita

Ilustrasi bantuan sosial (bansos)/Net

Hukum

KPK Bakal Pelototi Penyaluran Bansos Tunai, Tepat Sasaran Tidak?

JUMAT, 02 JULI 2021 | 18:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 dalam bentuk tunai yang kembali digulirkan pemerintah saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, bakal dipelototi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, KPK berharap kebijakan jaring pengaman sosial Covid-19 itu tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

"Sehingga dapat lebih tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/7).


Menurut Ipi, mekanisme penyaluran bansos secara tunai memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan bansos bukan dalam bentuk uang (natura). Namun, bukan tidak mungkin ada kendala dalam hal penyalurannya.

"Kajian KPK menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," jelasnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri kata Ipi, telah melakukan sejumlah langkah perbaikan  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), setelah menindaklanjuti rekomendasi berdasarkan kajian KPK maupun implementasi rencana aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Sehingga, kualitas data diharapkan sudah semakin baik," imbuhnya.

Kendati begitu, KPK melihat pemutakhiran data juga harus melibatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Sehingga, lanjut Ipi, koordinasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan perlu terus dibangun.

"Harapannya, bansos dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan, serta akuntabel dari aspek tata laksananya," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya