Berita

India Zydus Cadila mengajukan permohonan untuk Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan mereka/Net

Dunia

Raksasa Farmasi India Ini Cari Lampu Hijau Untuk Vaksin Covid-19 Tiga Dosis

KAMIS, 01 JULI 2021 | 23:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di tengah perkembangan vaksin Covid-19 demi mengendalikan pandemi, sebuah perusahaan obat besar di India, yakni India Zydus Cadila mengajukan permohonan untuk Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan mereka.

Namun ada yang berbeda dari vaksin buatan mereka. Pihak perusahaan mengklaim bahwa vaksin Covid-19 buatan mereka adalah vaksin DNA plasmid pertama di dunia dan memerlukan tiga dosis dalam pemberiannya.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (1/7), pihak perusahaan mengatakan baha mereka telah melakukan ujicoba vaksin Covid-19 terbesar di India hingga saat ini ketika menguji efektivitas dan keamanan suntikan barunya.


Ujicoba tersebut berlangsung selama gelombang infeksi baru-baru ini yang disebabkan oleh varian Delta.

Bukan hanya itu, pihak perusahaan mengatakan bahwa mereka telah mendaftar ke regulator medis India dengan hasil yang kuat demi mendapatkan lampu hijau untuk penggunaan darurat.

Mereka mengklaim bahwa vaksin mereka telah terbukti efektif melawan beberapa jenis varian baru dari virus corona, termasuk varian Delta yang pertama kali diidentifikasi di India.

Vaksin tersebut juga telah diujicobakan pada remaja berusia 12-18 tahun di negeri Bollywood tersebut.

Pihak Zydus juga mengklaim bahwa vaksin tersebut 66,6 persen efektif dalam mencegah kasus positif RT-PCR bergejala dalam analisis sementaranya.

Zydus mengklaim, teknologi DNA plasmid yang mereka gunakan sangat cocok untuk mengalahkan Covid-19 karena dapat dengan mudah diadaptasi. Vaksin bekerja dengan cara menyuntikkan plasmid rekayasa genetika yang mengandung urutan DNA patogen.

"Terobosan ini menandai tonggak penting dalam inovasi ilmiah dan kemajuan teknologi,” katadirektur pelaksana Cadila Healthcare, Dr. Sharvil Patel, seperti dikabarkan Russia Today.

Pernyataan itu menambahkan bahwa itu adalah vaksin intradermal, yang berarti dapat diberikan menggunakan sistem bebas jarum PharmaJet. Sistem tersebut dapat mengirimkan vaksin ke kedalaman jaringan intramuskular dan subkutan tanpa jarum.

Jika disetujui, maka vaksin Zydus, yang akan menjadi vaksin Covid-19 kelima yang disetujui di India.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya