Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRES), Marwan Batubara/Net

Bisnis

Marwan Batubara: Beban Listrik PLTSa Perlu Ditanggung Pemda Dan Pemerintah Pusat

KAMIS, 01 JULI 2021 | 18:17 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tingginya harga jual listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dibanding pembangkit lain perlu disubsidi baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah.

"Tarif listrik dari PLTSa lebih tinggi karena faktor investasi yang lebih besar serta teknologi pembangkitnya lebih mahal," kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRES), Marwan Batubara kepada wartawan, Kamis (1/7).

PT PLN (Persero) membeli listrik yang dihasilkan dari PLTSa seharga 13,35 sen dolar AS per kWh atau setara Rp 1.800/kWh.


Harga pembelian listrik tersebut disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Presiden 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Saya kira kalau tarif (PLTSa) tinggi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus menaikkan tarif listrik, ujung-ujungnya kan rakyat yang akan menanggung. Nah di sisi lain, PLN itu kapasitas pembangkitnya sudah berlebihan di Jawa,” ucapnya.

Adapun biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP) PLN pada Januari sampai Mei 2021 tercatat senilai Rp 1.277 per KWh. Pada tahun lalu, rata-rata BPP PLN sebesar Rp 1.322 per KWh.

Dengan begitu, tampak jelas harga beli listrik dari PLTSa masih jauh lebih mahal di atas rata-rata biaya pokok penyediaan listrik PLN.

Marwan menambahkan, hadirnya PLTSa membawa manfaat bagi dua lembaga negara, yakni pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Manfaat bagi Pemda, masalah sampah bisa tertolong, biaya penanganan sampah pasti turun.

“Artinya Pemda yang tertolong penanganan sampahnya ini jangan malah mencari untung, tapi harus kontribusi untuk membuat supaya tarif itu turun,” tuturnya.

Dia menjelaskan, PLTSa membawa manfaat bagi pemerintah pusat dengan menurunkan polusi secara nasional.

“Kalau pembangkit ini membuat polusi di perkotaan turun, secara nasional juga kita diuntungkan, maka harga yang mahal itu juga harus disubsidi oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, jumlah sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) sebanyak 864.469 ton/hari, dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton/hari.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya