Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRES), Marwan Batubara/Net

Bisnis

Marwan Batubara: Beban Listrik PLTSa Perlu Ditanggung Pemda Dan Pemerintah Pusat

KAMIS, 01 JULI 2021 | 18:17 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tingginya harga jual listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dibanding pembangkit lain perlu disubsidi baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah.

"Tarif listrik dari PLTSa lebih tinggi karena faktor investasi yang lebih besar serta teknologi pembangkitnya lebih mahal," kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRES), Marwan Batubara kepada wartawan, Kamis (1/7).

PT PLN (Persero) membeli listrik yang dihasilkan dari PLTSa seharga 13,35 sen dolar AS per kWh atau setara Rp 1.800/kWh.


Harga pembelian listrik tersebut disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Presiden 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Saya kira kalau tarif (PLTSa) tinggi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus menaikkan tarif listrik, ujung-ujungnya kan rakyat yang akan menanggung. Nah di sisi lain, PLN itu kapasitas pembangkitnya sudah berlebihan di Jawa,” ucapnya.

Adapun biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP) PLN pada Januari sampai Mei 2021 tercatat senilai Rp 1.277 per KWh. Pada tahun lalu, rata-rata BPP PLN sebesar Rp 1.322 per KWh.

Dengan begitu, tampak jelas harga beli listrik dari PLTSa masih jauh lebih mahal di atas rata-rata biaya pokok penyediaan listrik PLN.

Marwan menambahkan, hadirnya PLTSa membawa manfaat bagi dua lembaga negara, yakni pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Manfaat bagi Pemda, masalah sampah bisa tertolong, biaya penanganan sampah pasti turun.

“Artinya Pemda yang tertolong penanganan sampahnya ini jangan malah mencari untung, tapi harus kontribusi untuk membuat supaya tarif itu turun,” tuturnya.

Dia menjelaskan, PLTSa membawa manfaat bagi pemerintah pusat dengan menurunkan polusi secara nasional.

“Kalau pembangkit ini membuat polusi di perkotaan turun, secara nasional juga kita diuntungkan, maka harga yang mahal itu juga harus disubsidi oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, jumlah sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) sebanyak 864.469 ton/hari, dan yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton/hari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya