Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Net

Nusantara

PPKM Darurat Diterapkan, Pemerintah Pakai Cara Lembek Sampai Keras Bubarkan Kerumunan

KAMIS, 01 JULI 2021 | 18:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah akan memakai cara preventif (pencegahan), pendekatan dengan cara-cara persuasif, sampai dengan cara koersif (paksaan) dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juni 2021.   

"Dalam rangka penegakkan disiplin ini social control mulai dari preventif (pencegahan), pendekatan dengan cara-cara persuasif, sampai dengan cara koersif (paksaan)," kata Tito dalam konferensi pers penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Kamis (1/7).

Tito mengatakan, semua unsur pemerintah daerah, polda, kodam hingga kejaksaan tinggi telah diminta satu persepsi. Agar penerapan PPKM Darurat efektif, maka diperlukan ketegasan tanpa kompromi.


"Penegakan ini harus serius. Mulai dari langkah-langkah persuasif sampai ke koersif. Tapi kalau seandainya kita lihat situasionalnya perlu koersif maka sebenarnya ada landasannya, kalau kerumunannya besar bisa digunakan UU Wabah Penyakit Menular atau UU Karantina Kesehatan," lanjutnya.

Menurut Tito, mekanisme penyidikan bisa menggunakan cara biasa, yaitu diproses hukum sesuai pasal-pasal pidana. Setelah itu, pelanggar diserahkan kepada jaksa, kemudian ke pengadilan.

"Dan kemudian kalau seandainya itu tidak memakai masker di tempat, bisa juga dikenakan kalau mau digunakan cara yang sangat koersif dikenakan sanksi denda dengan menggunakan mekanisme namanya sidang tindak pidana ringan, itu dapat dilakukan sidang di tempat bersama-sama kepolisan. Satpol PP, kejaksaan dan pengadilan negeri," ujar Tito.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya