Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Net

Nusantara

PPKM Darurat Diterapkan, Pemerintah Pakai Cara Lembek Sampai Keras Bubarkan Kerumunan

KAMIS, 01 JULI 2021 | 18:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah akan memakai cara preventif (pencegahan), pendekatan dengan cara-cara persuasif, sampai dengan cara koersif (paksaan) dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juni 2021.   

"Dalam rangka penegakkan disiplin ini social control mulai dari preventif (pencegahan), pendekatan dengan cara-cara persuasif, sampai dengan cara koersif (paksaan)," kata Tito dalam konferensi pers penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Kamis (1/7).

Tito mengatakan, semua unsur pemerintah daerah, polda, kodam hingga kejaksaan tinggi telah diminta satu persepsi. Agar penerapan PPKM Darurat efektif, maka diperlukan ketegasan tanpa kompromi.


"Penegakan ini harus serius. Mulai dari langkah-langkah persuasif sampai ke koersif. Tapi kalau seandainya kita lihat situasionalnya perlu koersif maka sebenarnya ada landasannya, kalau kerumunannya besar bisa digunakan UU Wabah Penyakit Menular atau UU Karantina Kesehatan," lanjutnya.

Menurut Tito, mekanisme penyidikan bisa menggunakan cara biasa, yaitu diproses hukum sesuai pasal-pasal pidana. Setelah itu, pelanggar diserahkan kepada jaksa, kemudian ke pengadilan.

"Dan kemudian kalau seandainya itu tidak memakai masker di tempat, bisa juga dikenakan kalau mau digunakan cara yang sangat koersif dikenakan sanksi denda dengan menggunakan mekanisme namanya sidang tindak pidana ringan, itu dapat dilakukan sidang di tempat bersama-sama kepolisan. Satpol PP, kejaksaan dan pengadilan negeri," ujar Tito.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya