Berita

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali sekaligus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan/Net

Politik

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali: Yang Sebar Hoax Soal Covid Terancam Hukuman Pidana!

KAMIS, 01 JULI 2021 | 17:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sanksi Tegas dalam penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak hanya dikenakan terhadap pelanggar protokol kesehatan, tapi juga kepada orang-orang yang menyebarkan berita bohong atau hoax.

Hal itu ditegaskan Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan, dalam jumpa pers virtual, Kamis (1/7).

Ia menjelaskan, pemerintah melibatkan Kejaksaan Agung untuk menyiapkan skema sanksi untuk penyebar hoax terkait pandemi Covid-19.


"Berita palsu atau hoax akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum berlaku, karena dapat mengakibatkan meninggalnya atau terciderainya orang lain,” ujar Luhut.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar bohong mengenai Covid-19 yang berujung pada kemudharatan bagi masyarakat.

"Saya ingatkan kepada kita semua jangan bermain-main dengan berita hoax. Ini menyangkut kemanusiaan," tegasnya.

Selain hoax, pemerintah juga bakal memberlakukan sanksi bertingkat kepada kepala daerah yang tidak ingin melaksanakan PPKM Darurat .

Luhut menjelaskan, pengenaan sanksi mengacu pada Pasal 68 ayat 1 dan 2 UU 23/2014 tentang Pemda. Di mana isinya, kepala daerah, baik gubernur, bupati atau walikota yang tidak menjalani program strategis nasional akan diberikan sanksi teguran tertulis sebanyak dua kali berturut-turut hingga ancaman pemberhentian sementara selama tiga bulan.

"Pengaturan detail akan dikeluarkan melalui instruksi mendagri," demikian Luhut.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

I Wayan Sudirta Resmi Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI Gantikan TB Hasanuddin

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:13

Pencabutan Izin Perusahaan Wajib Diikuti Pemulihan Lingkungan Sumatera

Selasa, 27 Januari 2026 | 14:11

Politikus Senior PDIP Jejen Sayuti Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Bekasi

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:56

DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Soal Mitigasi Cuaca Ekstrem Sejak Dua Bulan Lalu

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:48

Bukan Masalah Posisi, DPR Pilih Fokus Kawal Profesionalisme Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:40

Paripurna DPR Sahkan 8 Poin Percepatan Reformasi Polri

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:35

OJK: Tren Cashless Picu Penurunan Jumlah ATM di Seluruh Indonesia

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:31

Paripurna DPR Sahkan 9 Komisioner Ombudsman RI Periode 2026-2031

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:21

Badai Musim Dingin AS Tahan Kenaikan Harga Bitcoin

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:15

Gubernur Banten Janji Normalisasi Sungai Atasi Banjir di Tangerang Raya

Selasa, 27 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya