Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnvian/Net

Nusantara

Tito Karnavian Minta Pemberitaan Tentang Covid-19 Tidak Membuat Panik

KAMIS, 01 JULI 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Media diminta ikut membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dengan menyajikan pemberitaan terkait Covid-19 yang tidak membuat panik masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dilakukan pada 3-20 Juli mendatang. Permintaan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Mohon disampaikan kepada rekan-rekan, kepada media dengan bahasanya masing-masing agar masyarakat juga tidak menjadi panik," kata Tito dalam konferensi pers PPKM Darurat di Jakarta, Kamis (1/7).

Tito menegaskan, bahwa selama tiga minggu ini pemerintah akan serius dalam penerapan PPKM Darurat dengan langkah tegas dan ketat.  


"Lebih baik kita bersakit-sakit tiga minggu, daripada kita berlandai-landai tiga minggu tapi kasus (penularan Covid-19) tidak turun dan terpaksa kita harus perpanjang lagi," tegas Tito.

Jika tidak serius dan tegas selama penerapan PPKM Darurat selama tiga minggu itu, Tito memastikan bakal terjadi kontraksi ekonomi, disamping membuat masyarakat semakin panik lantaran bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit semakin meningkat.

"Langkah-langkahnya adalah tegas dengan kolaboratif semua Forkompimda, dan juga kita akan anev (analisis dan evaluasi) dengan turun ke lapangan," demikian Tito.

Dikatakan Tito, meskipun dalam penerapan PPKM Darurat, terdapat kebijakan pembatasan terhadap sektor-sektor tertentu 100 persen working from home atau WFH. Atau dengan kata lain ditutup.

Namun, ia menegaskan dari sisi sektor logistik selama pemberlakuan PPKM Darurat, tidak menjadi persoalan lantaran seluruh sektor industri dan logistik tetap berjalan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari, makanan dan makanan penunjangnya itu tetap jalan. Artinya produksi makanan dan minuman kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap berjalan, dengan pembatasan jam operasional," pungkasnya. 



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya