Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnvian/Net

Nusantara

Tito Karnavian Minta Pemberitaan Tentang Covid-19 Tidak Membuat Panik

KAMIS, 01 JULI 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Media diminta ikut membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dengan menyajikan pemberitaan terkait Covid-19 yang tidak membuat panik masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dilakukan pada 3-20 Juli mendatang. Permintaan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Mohon disampaikan kepada rekan-rekan, kepada media dengan bahasanya masing-masing agar masyarakat juga tidak menjadi panik," kata Tito dalam konferensi pers PPKM Darurat di Jakarta, Kamis (1/7).

Tito menegaskan, bahwa selama tiga minggu ini pemerintah akan serius dalam penerapan PPKM Darurat dengan langkah tegas dan ketat.  


"Lebih baik kita bersakit-sakit tiga minggu, daripada kita berlandai-landai tiga minggu tapi kasus (penularan Covid-19) tidak turun dan terpaksa kita harus perpanjang lagi," tegas Tito.

Jika tidak serius dan tegas selama penerapan PPKM Darurat selama tiga minggu itu, Tito memastikan bakal terjadi kontraksi ekonomi, disamping membuat masyarakat semakin panik lantaran bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit semakin meningkat.

"Langkah-langkahnya adalah tegas dengan kolaboratif semua Forkompimda, dan juga kita akan anev (analisis dan evaluasi) dengan turun ke lapangan," demikian Tito.

Dikatakan Tito, meskipun dalam penerapan PPKM Darurat, terdapat kebijakan pembatasan terhadap sektor-sektor tertentu 100 persen working from home atau WFH. Atau dengan kata lain ditutup.

Namun, ia menegaskan dari sisi sektor logistik selama pemberlakuan PPKM Darurat, tidak menjadi persoalan lantaran seluruh sektor industri dan logistik tetap berjalan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari, makanan dan makanan penunjangnya itu tetap jalan. Artinya produksi makanan dan minuman kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap berjalan, dengan pembatasan jam operasional," pungkasnya. 



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya