Berita

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Menko Luhut: Belajar Mengajar Daring Dan Mal Ditutup Sementara Saat PPKM Darurat

KAMIS, 01 JULI 2021 | 16:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat yang akan berlangsung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali mengurai bahwa pelaksanaan sektor non esensial akan diberlakukan penutupan sebanyak 100 persen.

Penutupan ini juga berlaku pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik di perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan. Semua dilakukan secara daring atau online.


“Kemudian sektor esensial seperti keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran diberlakukan 50 persen maksimal staff WFO dengan prokes ketat. Jadi hanya boleh kantor terisi 50 persen untuk yang esensial,” katanya dalam jumpa media secara daring bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kamis (1/7).

Menko Luhut mengatakan untuk tempat kesehatan, farmasi maupun toko obat, dapat buka selama 24 jam. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan masyarakat.

“Tapi yang kritikal seperti energi kesehatan keamanan transportasi makanan dan minuman, objek vital nasional, penanganan bencana, konstruksi, listrik air berlaku 100 persen maksimal staf WFO dengan prokes yang secara ketat.,”tegasnya.

Sedangkan untuk supermarket, pasar, pasar swalayan, toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari akan dibatasi jam operasionalnya, hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan mal ditutup sementara. Jadi tidak ada mal yang buka sampai tanggal 20 dan kita berharap kita bisa menurunkan sampe mungkin di bawah 10 ribu atau dekat 10 ribu,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya