Berita

Aktivis perempuan melakukan demonstrasi menolak keluarnya Turki dari konvensi internasional untuk pencegahan kekerasan perempuan pada 19 Juni 2021/Reuters

Dunia

Resmi Keluar Dari Konvensi Pencegahan Kekerasan Perempuan, Turki Dikecam Habis-habisan

KAMIS, 01 JULI 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turki secara resmi telah mundur dari konvensi internasional untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, rencana yang diutarakan Presiden Recep Tayyip Erdogan sejak Maret. Keputusan tersebut tak ayal memicu kecaman dari banyak pihak.

Keluarnya Turki dari konvensi tersebut oleh sebagian pihak dianggap karena Ankara tidak mengimplementasikannya secara ketat.

Bagi kelompok konservatif dan partai penguasa, perjanjian itu merusak struktur keluarga dan bahkan dianggap mempromosikan homoseksualitas.


"Penarikan negara kami dari Konvensi tidak akan mengarah pada kekurangan hukum atau praktis dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan," kata kantor Erdogan, seperti dikutip AFP, Kamis (1/7).

Keputusan Turki untuk menarik diri juga muncul ketika Dewan Komisaris Eropa untuk Hak Asasi Manusia Dunja Mijatovic mengirim menyatakan keprihatinan tentang kenaikan narasi homofobik oleh beberapa pejabat, beberapa di antaranya menargetkan Konvensi.

"Semua langkah-langkah yang disediakan oleh Konvensi Istanbul memperkuat fondasi keluarga dan hubungan dengan mencegah dan memerangi penyebab utama kehancuran keluarga, yaitu kekerasan," ujarnya.

Tindakan ini juga memicu aksi protes di seluruh negeri. Muncul juga tuntutan di pengadilan untuk menghentikan mundurnya Turki dari konvensi.

"Kami akan melanjutkan perjuangan kami. Turki menembak dirinya dengan keputusan ini," jelas presiden Federasi Asosiasi Perempuan Turki Canan Gullu.

Gullu mengatakan bahwa sejak Maret, perempuan dan kelompok-kelompok rentan lainnya lebih enggan meminta bantuan, akibatnya terjadi peningkatan kekerasan yang dramatis terhadap mereka.

Kecaman juga disampaikan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Konvensi Istanbul ditandatangani pada 2011 untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan mempromosikan kesetaraan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya