Berita

Aktivis perempuan melakukan demonstrasi menolak keluarnya Turki dari konvensi internasional untuk pencegahan kekerasan perempuan pada 19 Juni 2021/Reuters

Dunia

Resmi Keluar Dari Konvensi Pencegahan Kekerasan Perempuan, Turki Dikecam Habis-habisan

KAMIS, 01 JULI 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turki secara resmi telah mundur dari konvensi internasional untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan, rencana yang diutarakan Presiden Recep Tayyip Erdogan sejak Maret. Keputusan tersebut tak ayal memicu kecaman dari banyak pihak.

Keluarnya Turki dari konvensi tersebut oleh sebagian pihak dianggap karena Ankara tidak mengimplementasikannya secara ketat.

Bagi kelompok konservatif dan partai penguasa, perjanjian itu merusak struktur keluarga dan bahkan dianggap mempromosikan homoseksualitas.


"Penarikan negara kami dari Konvensi tidak akan mengarah pada kekurangan hukum atau praktis dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan," kata kantor Erdogan, seperti dikutip AFP, Kamis (1/7).

Keputusan Turki untuk menarik diri juga muncul ketika Dewan Komisaris Eropa untuk Hak Asasi Manusia Dunja Mijatovic mengirim menyatakan keprihatinan tentang kenaikan narasi homofobik oleh beberapa pejabat, beberapa di antaranya menargetkan Konvensi.

"Semua langkah-langkah yang disediakan oleh Konvensi Istanbul memperkuat fondasi keluarga dan hubungan dengan mencegah dan memerangi penyebab utama kehancuran keluarga, yaitu kekerasan," ujarnya.

Tindakan ini juga memicu aksi protes di seluruh negeri. Muncul juga tuntutan di pengadilan untuk menghentikan mundurnya Turki dari konvensi.

"Kami akan melanjutkan perjuangan kami. Turki menembak dirinya dengan keputusan ini," jelas presiden Federasi Asosiasi Perempuan Turki Canan Gullu.

Gullu mengatakan bahwa sejak Maret, perempuan dan kelompok-kelompok rentan lainnya lebih enggan meminta bantuan, akibatnya terjadi peningkatan kekerasan yang dramatis terhadap mereka.

Kecaman juga disampaikan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Konvensi Istanbul ditandatangani pada 2011 untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan mempromosikan kesetaraan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya