Berita

Wakil Ketua DPR RI A. Abdul Muhaimin/Net

Politik

Dukung Penuh PPKM Darurat, Pimpinan DPR Minta Implementasinya Benar-benar Dioptimalkan

KAMIS, 01 JULI 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan DPR menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo terkait Pemberlakuan pPembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat tingginya lonjakan kasus Covid-19.

Wakil Ketua DPR A. Abdul Muhaimin PPKM menilai, darurat sudah tepat diputuskan oleh pemerintah agar laju penyebaran virus corona bisa segera terkendali. Meski begitu, dia mengingatkan implementasi kebijakan ini harus dioptimalkan.

"Sepenuhnya saya dukung PPKM Darurat, yang penting implementasinya harus optimal," kata Muhaimin kepada wartawan, Kamis (1/7).


Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menampik tudingan beberapa pihak yang menyebut PPKM Darurat terlambat diterapkan oleh pemerintah.

Menurutnya, tidak ada kata terlambat dalam penanganan wabah. Terlebih sejak virus ini pertama kali teridentifikasi, ahli virus dan dokter di Indonesia dan dunia telah berusaha keras.

"Tidak ada kata terlambat, pokoknya maju terus. Kita melihat sendiri pemerintah, para tenaga kesehatan, aparat dan semuanya sudah sungguh-sungguh mencegah Covid-19 ini," katanya.

Muhaimin mengingatkan upaya keras pemerintah agar corona tidak menjangkiti lebih banyak rakyat Indonesia harus terus dilakukan dan disupport.

Di samping itu, lanjut dia, kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat tidak akan efektif tanpa disertai keseriusan kepala daerah serta support dari masyarakat.

"Pimpinan daerah yang menentukan kesuksesan PPKM Darurat, di samping dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat," tuturnya.

Di lain sisi, Muhaimin mendorong masyarakat untuk menaati kebijakan ini dan tetap patuh protokol kesehatan secara ketat. Dia menegaskan esensi kebijakan ini adalah membangkitkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19.

"Kesadaran masyarakat untuk taat prokes tentu saja yang utama. PPKM Darurat akan sukses kalau masyarakat mematuhinya," tukasnya.

PPKM Darurat diketahui lebih membatasi kegiatan masyarakat hingga pelaku usaha. Pusat perbelanjaan seperti mall ditutup, dan WFH diberlakukan 100 persen WFH 100 persen bagi perkantoran di sektor nonesensial.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya