Berita

Wakil Ketua DPR RI A. Abdul Muhaimin/Net

Politik

Dukung Penuh PPKM Darurat, Pimpinan DPR Minta Implementasinya Benar-benar Dioptimalkan

KAMIS, 01 JULI 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan DPR menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo terkait Pemberlakuan pPembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat tingginya lonjakan kasus Covid-19.

Wakil Ketua DPR A. Abdul Muhaimin PPKM menilai, darurat sudah tepat diputuskan oleh pemerintah agar laju penyebaran virus corona bisa segera terkendali. Meski begitu, dia mengingatkan implementasi kebijakan ini harus dioptimalkan.

"Sepenuhnya saya dukung PPKM Darurat, yang penting implementasinya harus optimal," kata Muhaimin kepada wartawan, Kamis (1/7).


Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menampik tudingan beberapa pihak yang menyebut PPKM Darurat terlambat diterapkan oleh pemerintah.

Menurutnya, tidak ada kata terlambat dalam penanganan wabah. Terlebih sejak virus ini pertama kali teridentifikasi, ahli virus dan dokter di Indonesia dan dunia telah berusaha keras.

"Tidak ada kata terlambat, pokoknya maju terus. Kita melihat sendiri pemerintah, para tenaga kesehatan, aparat dan semuanya sudah sungguh-sungguh mencegah Covid-19 ini," katanya.

Muhaimin mengingatkan upaya keras pemerintah agar corona tidak menjangkiti lebih banyak rakyat Indonesia harus terus dilakukan dan disupport.

Di samping itu, lanjut dia, kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat tidak akan efektif tanpa disertai keseriusan kepala daerah serta support dari masyarakat.

"Pimpinan daerah yang menentukan kesuksesan PPKM Darurat, di samping dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat," tuturnya.

Di lain sisi, Muhaimin mendorong masyarakat untuk menaati kebijakan ini dan tetap patuh protokol kesehatan secara ketat. Dia menegaskan esensi kebijakan ini adalah membangkitkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19.

"Kesadaran masyarakat untuk taat prokes tentu saja yang utama. PPKM Darurat akan sukses kalau masyarakat mematuhinya," tukasnya.

PPKM Darurat diketahui lebih membatasi kegiatan masyarakat hingga pelaku usaha. Pusat perbelanjaan seperti mall ditutup, dan WFH diberlakukan 100 persen WFH 100 persen bagi perkantoran di sektor nonesensial.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya