Berita

Wakil Ketua DPR RI A. Abdul Muhaimin/Net

Politik

Dukung Penuh PPKM Darurat, Pimpinan DPR Minta Implementasinya Benar-benar Dioptimalkan

KAMIS, 01 JULI 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan DPR menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo terkait Pemberlakuan pPembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat tingginya lonjakan kasus Covid-19.

Wakil Ketua DPR A. Abdul Muhaimin PPKM menilai, darurat sudah tepat diputuskan oleh pemerintah agar laju penyebaran virus corona bisa segera terkendali. Meski begitu, dia mengingatkan implementasi kebijakan ini harus dioptimalkan.

"Sepenuhnya saya dukung PPKM Darurat, yang penting implementasinya harus optimal," kata Muhaimin kepada wartawan, Kamis (1/7).


Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menampik tudingan beberapa pihak yang menyebut PPKM Darurat terlambat diterapkan oleh pemerintah.

Menurutnya, tidak ada kata terlambat dalam penanganan wabah. Terlebih sejak virus ini pertama kali teridentifikasi, ahli virus dan dokter di Indonesia dan dunia telah berusaha keras.

"Tidak ada kata terlambat, pokoknya maju terus. Kita melihat sendiri pemerintah, para tenaga kesehatan, aparat dan semuanya sudah sungguh-sungguh mencegah Covid-19 ini," katanya.

Muhaimin mengingatkan upaya keras pemerintah agar corona tidak menjangkiti lebih banyak rakyat Indonesia harus terus dilakukan dan disupport.

Di samping itu, lanjut dia, kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat tidak akan efektif tanpa disertai keseriusan kepala daerah serta support dari masyarakat.

"Pimpinan daerah yang menentukan kesuksesan PPKM Darurat, di samping dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat," tuturnya.

Di lain sisi, Muhaimin mendorong masyarakat untuk menaati kebijakan ini dan tetap patuh protokol kesehatan secara ketat. Dia menegaskan esensi kebijakan ini adalah membangkitkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19.

"Kesadaran masyarakat untuk taat prokes tentu saja yang utama. PPKM Darurat akan sukses kalau masyarakat mematuhinya," tukasnya.

PPKM Darurat diketahui lebih membatasi kegiatan masyarakat hingga pelaku usaha. Pusat perbelanjaan seperti mall ditutup, dan WFH diberlakukan 100 persen WFH 100 persen bagi perkantoran di sektor nonesensial.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya