Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

PPKM Darurat Jangan Sampai Mandul, Harus Ada Sinkronisasi Pusat Dan Daerah

KAMIS, 01 JULI 2021 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi di Jawa Bali pada 3 Juli 2021 harus disertai sinkronisasi dan koordinasi pusat - daerah. Tujuannya, agar tidak menjadi kebijakan mandul dan tidak efektif.

Begitu kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menanggapi pengumuman PPKM Darurat dari Presiden Joko Widodo sesaat lalu.

"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM Darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-breakdown, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," kata Netty kepada wartawan, Kamis, (1/7).


Dalam draf kebijakan PPKM Darurat yang disebutkan antara lain mengatur work from home (WFH) sesuai sektor, pembatasan mall dan resto serta peniadaan kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan, dan peribadatan.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan penolakan.

"Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat-daerah," demikian Ketua Tim Covid-19 F-PKS ini.

Presiden Jokowi melalui sebuah pidato yang disiarkan langsung sejumlah televisi swasta, menegaskan bahwa PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli, khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam pidato resminya, sesaat lalu.

Namun demikian, Jokowi tidak mengurai teknis PPKM Darurat. Adapun masalah teknis akan diurai oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang ditugaskan Jokowi untuk memimpin PPKM Darurat Jawa-Bali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya