Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

PPKM Darurat Jangan Sampai Mandul, Harus Ada Sinkronisasi Pusat Dan Daerah

KAMIS, 01 JULI 2021 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi di Jawa Bali pada 3 Juli 2021 harus disertai sinkronisasi dan koordinasi pusat - daerah. Tujuannya, agar tidak menjadi kebijakan mandul dan tidak efektif.

Begitu kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menanggapi pengumuman PPKM Darurat dari Presiden Joko Widodo sesaat lalu.

"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM Darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB? Indikatornya harus di-breakdown, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," kata Netty kepada wartawan, Kamis, (1/7).


Dalam draf kebijakan PPKM Darurat yang disebutkan antara lain mengatur work from home (WFH) sesuai sektor, pembatasan mall dan resto serta peniadaan kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan, dan peribadatan.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan penolakan.

"Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat-daerah," demikian Ketua Tim Covid-19 F-PKS ini.

Presiden Jokowi melalui sebuah pidato yang disiarkan langsung sejumlah televisi swasta, menegaskan bahwa PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli, khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam pidato resminya, sesaat lalu.

Namun demikian, Jokowi tidak mengurai teknis PPKM Darurat. Adapun masalah teknis akan diurai oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang ditugaskan Jokowi untuk memimpin PPKM Darurat Jawa-Bali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya