Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Muncul Gerakan Menentang Pembatasan Covid, Thailand Ingatkan Datangnya Gelombang Keempat Pandemi

KAMIS, 01 JULI 2021 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepala Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA) Thailand Natthapol Nakpanich menanggapi munculnya kampanye pembangkangan sipil yang digaungkan di media sosial.

Kampanye itu menyerukan restoran dan tempat makan untuk menentang larangan makan di tempat.

Natthapol mengingatkan pelarangan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghadang datangnya gelombang keempat pandemi di negara itu.


"Gelombang keempat akan segera terjadi karena varian Delta yang pertama kali terdeteksi di India menyebar dengan cepat di dalam negeri," kata Natthapol, seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (1/7).

"Pembatasan itu diberlakukan setelah diketahui banyak orang tertular virus selama kunjungan ke restoran dan tempat makan," katanya.

Sebelumnya muncul sebuah gerakan kampanye menentang pelarangan makan di tempat oleh para pelaku usaha restoran dengan menggaungkan tagar #GooJaperdMuengJaThammai ("Kita Buka, Apa yang Akan Anda Lakukan?") di media sosial.

Pannika Wanich, juru bicara Gerakan Progresif, mengeluhkan 'hukum yang tidak adil' yang diberlakukan di restoran dan tempat makan, di mana orang harus melakukan perlawanan keras. Dia juga meminta restoran dan tempat makan untuk mendaftar kampanye perlawanan tersebut.

Penyelenggara kampanye mengatakan mereka telah menyewa pengacara untuk membantu membela restoran dan restoran yang berpartisipasi di pengadilan karena melanggar keputusan eksekutif tentang keamanan dan kesehatan masyarakat.

Keluhan bermula saat pemilik dan operator restoran, mengaku punya sedikit waktu untuk bersiap ketika pelarangan makan di tempat diberlakukan pemerintah.

Banyak pelaku usaha yang mengaku telah menyiapkan bahan-bahan segar pada malam sebelum pelarangan, hanya untuk bangun dan diberi tahu bahwa tidak boleh makan di tempat selama sebulan.

Larangan makan di tempat pertama kali diterbitkan di Royal Gazette sekitar tengah malam pada Sabtu pekan kemarin dan mulai berlaku pada Senin (28/6).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya