Berita

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat memberi sosialisasi ke Kader Golkar se Nusa Tenggara Barat/RMOL

Hukum

Di Hadapan Kader Partai Golkar Se-NTB, KPK Ingatkan Untuk Terapkan SIPP

RABU, 30 JUNI 2021 | 23:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kader Partai Golkar diminta untuk menerapkan sistem integritas partai politik (SIPP) untuk menjaga marwah partai politik (parpol).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar saat memberikan materi pada kegiatan bimbingan teknis pencegahan korupsi bagi anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB yang diselenggarakan di Same Hotel, Mataram pada Rabu (30/6).

"Penting bagi Partai Golkar untuk mengelola risiko korupsi di internal parpol dengan menerapkan SIPP. Mengapa SIPP? Karena dengan SIPP akan menjaga marwah dan tujuan pendirian partai politik yang diamanatkan oleh konstitusi," ujar Lili.


Karena menurut Lili, SIPP juga memberikan arah bagi parpol dalam menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu masih kata Lili, SIPP juga mendorong parpol agar dikelola sesuai dengan kelaziman dalam sistem demokrasi dan menjadikan parpol sebagai pilihan bagi publik dalam penyampaian aspirasi politik.

Apalagi, parpol akan merasakan manfaat jika menerapkan SIPP secara baik. Yakni, dapat meraih kepercayaan publik, meningkatkan persepsi dan daya tarik masyarakat untuk bergabung di dunia politik.

"Secara internal implementasi SIPP akan mendorong pada upaya pembaruan menuju parpol modern," kata Lili.

KPK sendiri sambung Lili, telah menyusun SIPP yang dilandasi dari hasil kajian KPK dan LIPI. Di mana, ada temuan lima masalah utama penyebab rendahnya integritas partai, yakni belum ada standar etika partai dan politisi dan sistem rekrutmen yang belum berstandar.

Selain itu, penyebab lainnya adalah sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga, masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, dan belum terbangunnya demokrasi internal partai.

"KPK juga memahami bahwa persoalan pendanaan merupakan salah satu permasalahan partai. Karenanya, KPK telah dan sedang mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara," jelas Lili.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi NTB, Mohan Roliskana dalam sambutannya mengapresiasi kedatangan KPK untuk memberikan pembekalan antikorupsi kepada jajaran kader partai Golkar di NTB.

Mohan menilai, kegiatan tersebut sangat penting bagi seluruh kader Golkar yang hadir yang merupakan para pejabat penyelenggara negara.

"Kita perlu membentengi diri dengan pemahaman-pemahaman yang lebih holistik untuk mengingatkan kita untuk berjalan di jalan yang lurus yang benar. Bu Lili hari ini memberikan wawasan, pendidikan, dan pencerahan pada kita semua berkaitan dengan konsepsi korupsi," terang Mohan.

Mohan pun meminta kepada jajarannya yang hadir untuk memanfaatkan pertemuan tersebut sebagai wadah untuk menambah pengetahuan tentang aspek-aspek korupsi.

"Berdasarkan kategori profesi dari data yang dipaparkan KPK kemarin anggota DPR menempati posisi kedua terbanyak setelah swasta dengan modus operandi praktik penyuapan. Jadi, perlu untuk memahami konsep-konsep tentang penyuapan, gratifikasi dan sebagainya," jelasnya.

Dalam acara ini, juga dihadiri oleh Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP Partai Golkar, Sari Yuliati yang turut memberikan sambutan.

Sari mengingatkan kader Golkar bahwa korupsi masih menjadi persoalan serius bangsa Indonesia. Ia juga prihatin karena korupsi selalu distigmakan pada partai politik dan masyarakat yang melakukan kerja-kerja politik.  

"Ini yang menurut kami sangat penting bagi kita semua untuk membuktikan bahwa kader Partai Golkar adalah kader yang memiliki prinsip antikorupsi dan kader-kader yang berkomitmen untuk membawa bangsa Indonesia keluar dari permasalahan korupsi," kata Sari menutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya