Berita

Sinapura keluarkan otorisasi sementara penggunaan sotrovimab yang dikembangkan oleh GlaxoSmithKline (GSK) dan Vir Biotechnology untuk tangani pasien Covid-19/Net

Dunia

Setelah AS, Singapura Beri Otorisasi Sementara Penggunaan Sotrovimab Untuk Obati Pasien Covid-19

RABU, 30 JUNI 2021 | 22:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Singapura memberikan otorisasi sementara untuk obat antibodi yang dikenal sebagai sotrovimab untuk digunakan dalam pengobatan pasien Covid-19.

Dengan demikin, sotrovimab yang dikembangkan oleh GlaxoSmithKline (GSK) dan Vir Biotechnology akan dapat digunakan untuk merawat pasien berusia 18 tahun ke atas dengan gejala Covid-19 ringan hingga sedang yang tidak memerlukan oksigen tambahan, tetapi berisiko berkembang menjadi bentuk penyakit yang parah.

“Faktor yang berisiko antara lain berusia 55 tahun ke atas, dan/atau memiliki penyakit penyerta seperti penyakit ginjal kronis, penyakit paru obstruktif kronik, gagal jantung kongestif, diabetes, asma sedang hingga berat, dan obesitas,” begitu bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh HSA seperti dikabarkan Channel News Asia (Rabu, 30/6).


Otorisasi sementara ini, yang diberikan di bawah Rute Akses Khusus Pandemi, muncul setelah HSA meninjau data dari uji coba yang sedang berlangsung.

“Tinjauan HSA terhadap data klinis yang tersedia berdasarkan pengajuan bergulir hasil dari studi Fase II/III menemukan bahwa sotrovimab menunjukkan pengurangan 79 persen dalam risiko relatif untuk berkembang menjadi memerlukan perawatan akut di rumah sakit atau kematian karena Covid-19 dibandingkan dengan plasebo,” sambungnya pernyataan yang sama.

“Ada juga sebagian kecil subjek yang berkembang menjadi penyakit pernapasan parah dan/atau kritis yang membutuhkan suplementasi oksigen pada kelompok sotrovimab (1 persen) dibandingkan dengan kelompok plasebo (5 persen)," jelas HSA.

Uji klinis yang dimaksud melibatkan lebih dari 1.000 orang berusia antara 18 dan 96 tahun yang semuanya memiliki faktor risiko untuk berkembang menjadi Covid-19 yang parah.

Sebelumnya, sotrovimab telah lebih dulu diberikan otorisasi penggunaan darurat di Amerika Serikat pada 26 Mei lalu.

Sebagai informasi, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), penggunaan sotrovimab ini didasarkan pada antibodi monoklonal, yang merupakan protein buatan laboratorium yang meniru kemampuan sistem kekebalan tubuh untuk melawan antigen berbahaya seperti virus.

“Sotrovimab adalah antibodi monoklonal yang secara khusus ditujukan terhadap protein lonjakan SARS-CoV-2 dan dirancang untuk memblokir perlekatan dan masuknya virus ke dalam sel manusia,” kata FDA.

Selain Amerika Serikat, penggunaan sotrovimab juga telah disetujui untuk digunakan di Abu Dhabi dan Bahrain.

Sementara itu, HSA menilai bahwa data keamanan pada sotrovimab menunjukkan bahwa itu "ditoleransi dengan baik" oleh pasien.

"Efek samping yang umum dilaporkan dalam studi klinis adalah sakit kepala, dehidrasi, mual dan diare," jelas pernyataan HSA.

"Insiden efek samping ini umumnya rendah dan dilaporkan pada insiden yang sama atau lebih rendah dibandingkan dengan kelompok plasebo," sambung pernyataan yang sama.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya